8 Buku MTs dan MA Sampang Muat Ajaran Menyimpang, Sebut Syahadat Rukun Khotbah Jumat

Media Jatim
Buku
(Dok. Media Jatim) Ketua MLK IAI Nata Sampang Mokaffi saat membahas soal buku ajar bersama ketua PCNU Sampang, DPD RI, LBM NU, GP Ansor dan LP Ma'arif di Kantor PCNU setempat, Selasa (8/8/2023).

Sampang, mediajatim.com — Media Literasi Kampus Institut Agama Islam Nazhatut Thullab (MLK IAI Nata) Sampang menemukan 69 bahasan menyimpang dalam 8 buku ajar Madrasah Tsanawiah (MTs) dan Madrasah Aliah (MA) setempat.

Ketua MLK IAI Nata Sampang Mokaffi mengaku sudah melaporkan persoalan tersebut ke Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sampang untuk ditindaklanjuti secara tegas.

“Harus segera ditelusuri ke madrasah-madrasah, sebab buku-buku tersebut nyatanya masih ada, khawatir dipelajari dari dulu,” ungkapnya, Kamis (10/8/2023).

Penemuan ajaran yang menyimpang tersebut, kata Mokaffi, bukan tanpa kajian mendalam. Pihaknya mengaku sudah melakukan kajian terlebih dahulu bersama Tim Bahtsul Masail Ponpes Gedangan, Desa Daleman, Kecamatan Kedungdung, sebelum menyebut 69 ajaran di buku MTs dan MA itu menyimpang.

“Beberapa buku yang menyimpang itu di antaranya diterbitkan oleh Kemendikbud dan Kemenag RI. Sedangkan lainnya diterbitkan oleh penerbit nasional, dan sudah dilakukan kajian dari 2021 lalu,” terangnya.

Sementara untuk materi yang dianggap menyimpang, lanjut Mokaffi, salah satunya bahasan yang menyebutkan bahwa syahadat merupakan rukun khotbah Jumat.

Baca Juga:  Kini Beli Solar di Madura Antre Berjam-jam, Pemkab Dicuekin Pertamina

“Padahal tidak ada satu pun pendapat menyebutkan syahadat adalah rukun khotbah Jumat. Kami sudah memastikan hal itu dengan mendalami dari beberapa sumber,” jelasnya.

Mokaffi menambahkan, memang ada pendapat menyebut syahadat merupakan rukun khotbah Jumat. “Namun, dalam ajaran empat imam besar yang dipakai di Indonesia, syahadat bukan rukun,” ujarnya.

Sementara Kepala Kantor Kemenag Sampang Abdul Wafi menjelaskan sudah membentuk tim khusus untuk mengusut secara cepat di Madrasah mana saja buku-buku itu tersebar.

“Dari Balitbang Penelitian dan Pengembangan Kemenag RI juga sudah berkoordinasi dengan MLK IAI Nata Sampang, PCNU dan LP Ma’arif dan lainnya,” ungkapnya, Kamis (10/8/2023).

Selain itu, tambah Wafi, utusan Kemenag RI juga sudah membawa temuan-temuan tersebut untuk dikaji lebih lanjut.

“Sedangkan untuk penarikan 8 buku ajar tersebut masih menunggu keputusan dari Kemenag RI, sebab kami tidak mempunyai kewenangan mengenai penarikan buku itu, sebelum ada hasil telaah,” pungkasnya.

Baca Juga:  DLH Pamekasan Didik 121 Santri SDI Al-Munawwarah Kelola Sampah Jadi Pupuk

Adapun 8 buku ajar MTs dan MA yang menyimpang itu adalah sebagai berikut:

  1. Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti, SMA/MA/SMK/MAK kelas XII, penerbit Kemendikbud RI, tahun 2018, penulis HA. Sholeh Dimyathi dan Faisal Aghozali.
  2. Buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti, SMA/MA/SMK/MAK kelas XI, penerbit Kemendikbud RI, tahun 2017, penulis Mustahdi dan Mustakim.
  3. Fiqih, MTs kelas VII, penerbit Kemenag RI, 2020, penulis Mashuri.
  4. Akidah Akhlak, MA kelas XII, penerbit Kemenag RI, 2020, penulis A Yusuf Alfi Shahr.
  5. Ayo Memahami Fiqih, MTs kelas VII jilid 1, penerbit Erlanggga 2019, penulis H Jamhari dan H. Tasimin.
  6. Ayo Memahami Fiqih, MTs kelas VIII jilid 2, penerbit Erlanggga 2019, penulis H Jamhari dan H Tasimin.
  7. Aqidah dan Akhlak, MTs kelas VII, penerbit Erlanggga 2019, penulis Abdul Bokhim dan untuk ‘alimah.
  8. Fiqih 1, MTs kelas VII, penerbit PT Tiga Serangkai, 2019, penulis Harun Suyanto.(rif/faj)