12 Wartawan TV Keluar dari Mitra Polres Pamekasan: Kecewa Konferensi Pers Tak Libatkan Insan Pers!

Media Jatim
12 Wartawan Pamekasan
(Ongky Arista UA/Media Jatim) Ketua Koloman TV Pamekasan Riski Yadi (dua kanan) bersama anggotanya saat rapat di salah satu kafe, Minggu (20/8/2023).

Pamekasan, mediajatim.com — 12 wartawan televisi (TV) nasional dan lokal di Kabupaten Pamekasan keluar dari Grup Mitra Polres Pamekasan, Sabtu (19/8/2023).

Mereka keluar lantaran kecewa atas akses kebijakan peliputan perkara yang ditangani Polres Pamekasan.

“Polres menggelar konferensi pers tanpa melibatkan wartawan sama sekali, (pada Jumat, 18 Agustus 2023, red) katanya konferensi pers internal, kok, ada konferensi pers internal? Dan tidak melibatkan insan pers?” terang wartawan Inews TV Dedy Priyanto, Minggu (20/8/2023).

Selain itu, kata Dedy, Polres Pamekasan juga terkesan tebang pilih. “Rilisnya pun hanya dikirim ke wartawan-wartawan yang kontrak, ini, kan, tebang pilih dan mengecewakan,” paparnya.

Jurnalis TV yang keluar, kata Dedy, yakni TVOne, Indosiar, Inesw TV, Trans TV, JTV, Kompas TV, Metro TV, TVRI, K-TV, Madu TV, MJTV dan Hikmah TV.

Baca Juga:  Kader Sidoarjo Diduga Dibunuh Gangster, Ketua GP Ansor se-Madura Desak Polisi Segera Ringkus Pelaku

“Grup mitra ini menjadi tidak ada gunanya karena akses peliputan begitu, konferensi pers tidak melibatkan wartawan sama sekali,” tambah Dedy.

Terpisah, Koordinator Koloman TV Pamekasan Riski Yadi mengatakan, kekecewaan teman-teman TV sudah tidak bisa dibendung lagi.

“Ada oknum polisi yang menyindir-nyindir jauh-jauh hari, katanya, jurnalis TV selalu liputan tapi tidak tayang. Mereka gak paham kalau soal tayang tidak tayang itu murni hak redaksi,” terangnya.

Sejak saat itu, kata Riski, akses peliputan di Polres Pamekasan untuk teman-teman TV mulai tidak seperti biasanya.

“Kita wartawan itu punya tugas menggali berita, tayang tidak tayang itu hak redaksi, jadi, jangan tutupi akses kami dengan konferensi pers tidak mengajak insan pers,” tegasnya.

“Kalau konferensi pers tidak ada persnya, dan bentuknya internal, berarti konferensi internal, jangan bawa-bawa pers,” imbuhnya.

Baca Juga:  Kota Cinema Mall Pamekasan Sumbang Pajak Daerah Lebih Setengah Miliar Tahun Ini

Selain itu, lanjut Riski, kekecewaan wartawan TV saat ada peristiwa atau kejadian di pelosok desa yang perlu dikonfirmasi, Polsek setempat justru meminta wawancara ke Kasi Humas Polres.

“Sementara kalau kita jurnalis TV kan perlu video sesuai tempat kejadian, kalau kita masih ke Polres, rasanya kurang tepat, kecuali Kasi Humas ke TKP,” bebernya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Pamekasan Iptu Sri Sugiarto memohon maaf atas ketidaknyamanan teman-teman wartawan khususnya TV.

“Terdapat miskomunikasi sehingga rekan-rekan merasa tak nyaman,” terang Sri kepada mediajatim.com, Minggu (20/8/2023).

Soal konferensi pers tidak mengundang wartawan sama sekali pada Jumat (18/8/2023), Sri membenarkan hal itu.

“Tidak ada blas (tidak ada sama sekali wartawan diundang, red), dan itu atas arahan Pak Kasat dan Pak Kapolres,” pungkasnya.(*/ky)