WhatsApp Image 2024-09-06 at 12.09.54

Anggota DPR RI Willy Aditya yang Disebut-sebut Tak Pernah Turun Dapil Itu Nyaleg Lagi dari Madura

Media Jatim
Willy Aditya Nasdem
(Dok. Tangkapan Layar Laman KPU) Profil Willy Aditya di DCS KPU RI.

Madura, mediajatim.com — Meskipun jadi sorotan warga Madura lantaran tidak pernah turun ke daerah pemilihan (Dapil), Willy Aditya ternyata kembali nyaleg dari Dapil Jawa Timur XI (Madura).

Hasil penelusuran mediajatim.com di laman pengumuman DCS Anggota DPR RI yang diunggah KPU RI, Willy kembali berangkat dari Partai NasDem Dapil Madura dengan Nomor Urut 1.

Direktur Madura Communicate Haidar Ali Muqoddas mengatakan, Willy Aditya tidak pernah terlihat mengunjungi Madura.

“Hasil verifikasi dan identifikasi kami, saudara Willy tak pernah sama sekali menyapa masyarakat Madura,” ucap Haidar, Senin (28/8/2023).

Secara ideal, lanjut Haidar, anggota DPR RI mempunyai tugas dan wewenang untuk mengawal kepentingan dan kebutuhan Dapilnya.

Baca Juga:  Bacaleg Tak Punya Nomor Urut Pasti, Demokrat Pamekasan Tegaskan DPP dan DPD Juga Jadi Penentu

“Willy seharusnya bisa mengakomodir kebutuhan masyarakat Madura ke tingkat nasional agar lebih didengar,” imbuh Haidar.

Secara regulatif, kata Haidar, sudah diatur secara perinci apa saja yang harus dilakukan oleh anggota DPR RI.

Banner Iklan Media Jatim

“Salah satunya turun Dapil, reses atau serap aspirasi masyarakat, dan yang paling penting bagaimana wakil rakyat saling kenal dan berdialog langsung dengan rakyat. Tapi gimana jika wakil rakyatnya tak pernah turun Dapil sama sekali?” tanya mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) itu.

Menurut Haidar, anggota legislatif memiliki komitmen formil kepada rakyat dan negara.

“Secara regulatif kita kenal itu sebagai kode etik. Kita punya Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) sebagai instrumen untuk mengevaluasi code of conduct DPR yang cacat ini,” sambung Haidar.

Baca Juga:  FGD III PWI Urai Benang Merah Defisit Anggaran Rp242 Miliar Pemkab Pamekasan

MKD, lanjut Haidar, harus teliti dalam melaksanakan tugas.

“Meskipun dibentuk oleh DPR sendiri, MKD harus independen. MKD punya tugas dan wewenang untuk mengevaluasi anggota DPR yang bermasalah secara code of conduct atau kode etik,” tegasnya.

Pemuda asal Madura itu menuturkan akan segera menindaklanjuti hasil identifikasi terkait Willy ke MKD dalam waktu dekat. “Surat sudah kami kirim ke MKD,” jelasnya.

mediajatim.com berupaya menghubungi Willy melalui telepon WhatsApp lima kali, Senin (28/8/2023). Berdering namun tidak kunjung diangkat.

Tidak hanya itu, media ini juga mengirimkan tujuh pesan WhatsApp namun juga tidak dibalas.(rif/ky)