SMKN 1 Kalianget Sumenep Disegel Ahli Waris, Ratusan Siswa Terpaksa Belajar Daring

Media Jatim
SMKN
(Dok. Media Jatim) Pintu Gerbang SMKN 1 Kalianget disegel oleh ahli waris pemilik tanah.

Sumenepmediajatim.com — Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Kalianget, Sumenep, terpaksa harus dilakukan secara daring. Hal ini terjadi karena sekolah sedang disegel oleh ahli waris pemilik tanah sejak Minggu (17/9/2023) kemarin.

Kepala SMKN 1 Kalianget Ishak membenarkan bahwa akibat penyegelan ahli waris tanah tersebut, proses KBM ratusan siswa di sekolah yang ia pimpin itu terpaksa dilaksanakan secara online.

“Kemarin pada hari Minggu sekolah ini disegel oleh ahli waris tanah yakni almarhum Ach. Dahlan. Saya kasihan kepada murid-murid, mereka menjadi korban,” ungkapnya, Selasa (19/9/23).

Ahli waris tanah SMKN 1 Kalianget menyegel sekolah, tutur Ishak, karena Pemkab Sumenep belum membayar ganti rugi tanah warisannya itu.

Baca Juga:  RSUDMA Sumenep Punya 3 Dokter Spesialis Kandungan, Ada Lift untuk Mudahkan Pasien Menuju Poli

Ishak mengaku sudah melakukan mediasi terhadap ahli waris pemilik tanah SMKN 1 Kalianget Far’i Hidayat Hadi. Namun hasilnya nihil, pintu gerbang sekolah tetap disegel.

“Kami sudah dua kali ke pihak ahli waris almarhum Ach. Dahlan. Pada Minggu dan Senin kemarin, kami memohon agar segel dibuka dan pembelajaran tetap berjalan normal. Namun permohonan kami ditolak. Dia tetap bertahan tidak akan membuka sebelum selesai pembayaran,” imbuhnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum ahli waris pemilik tanah SMKN 1 Kalianget Mohammad Arifin mengatakan, penyegelan sekolah tersebut sepenuhnya adalah hak ahli waris.

“Saya kecewa terhadap Pemkab Sumenep. Dari dulu hanya berjanji untuk membayar ganti rugi lahan milik klien saya, nyatanya sampai sekarang belum dibayar. Jadi terpaksa harus kami segel,” ungkapnya, Selasa (19/9/2023).

Baca Juga:  PLN Sumenep Respons Cepat Protes Penutupan Akses Jalan di Guluk-Guluk Akibat Pemadaman Listrik

Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdindik) Jawa Timur Wilayah Sumenep Budi Sulistyo mengatakan bahwa pihaknya bersama ahli waris dan Pemkab Sumenep sudah bernegosiasi.

“Pemkab Sumenep akan bayar. Cuma mencari regulasi yang tepat berkenaan dengan mekanismenya. Kami masih koordinasi dengan Provinsi membahas SMKN 1 Kalianget,” paparnya.

mediajatim.com juga menghubungi Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setkab Sumenep, Hizbul Wathan untuk dimintai keterangan. Namun, hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.(mj21/faj)