News  

DPRD Mengaku Belum Terima Surat, Baddrut Ucapkan Selamat Sekda Masrukin Jadi Pj Bupati Pamekasan

Media Jatim
Masrukin
(Dok. Media Jatim) Sekretaris Daerah (Sekda) Pamekasan Masrukin.

Pamekasan, mediajatim.com — Beredar informasi Sekda Pamekasan Masrukin ditunjuk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjadi Penjabat (Pj) Bupati, Jumat (22/9/2023).

InShot_20241111_121036630
InShot_20241111_154314461
IMG-20241108-WA0045

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Pamekasan Halili mengaku belum mendapatkan surat resmi terkait Pj Bupati Pamekasan tersebut.

“Saya hanya dengar dari luar saja, kalau surat resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum masuk hingga detik ini,” ungkapnya kepada mediajatim.com, Jumat (22/9/2023).

Surat resmi tersebut, kata Halili, biasanya disampaikan ke Sekretaris Dewan (Sekwan) Pamekasan.

Baca Juga:  Bupati Baddrut: Ramadhan, Momentum untuk Perbaiki Diri

“Saya belum bisa membenarkan hal tersebut, jika belum ada surat resmi dari pusat yang masuk ke DPRD,” imbuhnya.

Banner Iklan Media Jatim

Sementara Kepala Bagian (Kabag) Administrasi dan Umum Setkab Pamekasan Hidayat juga mengaku belum menerima surat resmi dari pemerintah pusat terkait penunjukan Masrukin menjadi Pj Bupati Pamekasan.

“Belum ada pemberitahuan resmi,” ungkapnya kepada mediajatim.com, Jumat (22/9/2023).

Meskipun belum ada surat resmi, Bupati Pamekasan Baddrut Tamam sudah mengucapkan selamat kepada Masrukin.

“Selamat dan sukses atas penetapan Pak Masrukin sebagai Pj Bupati Pamekasan,” ungkap Baddrut Tamam dalam tasyakuran perpisahan dirinya di Pendapa Ronggosukowati, Jumat (22/9/2023).

Baca Juga:  Kisah Sukses Penyanyi Dangdut Halili, Berawal Iseng Cover Lagu di TikTok hingga Juara Karaoke se-Madura

Untuk diketahui, ditunjuknya Pj Bupati Pamekasan karena masa jabatan Baddrut Tamam dan Fattah Jasin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan akan berakhir pada 24 September 2023.

Di sisi lain, pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) masih akan digelar pada 2024 mendatang.(rif/ky)