Pamekasan, mediajatim.com – Seorang nasabah Bank Negara Indonesia (BNI) asal Desa Morbatoh, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Maskur (34) yang rekeningnya terblokir dipanggil Polda Lampung.
Berdasarkan surat panggilan Polda Lampung nomor: B/3204/IX/2023/Ditres Narkoba, Maskur diminta menemui Penyidik Unit III Subdit II Dit Res Narkoba Polda Lampung AKP Defrison untuk dimintai keterangan pada Selasa (26/9/2023).
Maskur akan dimintai keterangan terkait penyidikan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka Fajar Reskianto dan Angga Alfianza bin Fauzan.
Sebelumnya, sebagaimana diberitakan mediajatim.com, Rabu (20/9/2023) lalu, Rekening Maskur terblokir atas permintaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) usai mendapat kiriman uang Rp30 juta dari istrinya yang menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia.
Ipar Maskur, Awi Abdi Jaya, menjelaskan bahwa pemblokiran rekening BNI Maskur yang dilakukan PPATK itu ternyata atas permintaan Polda Lampung.
“Jadi pemanggilan ini ada kaitannya dengan rekening BNI Maskur beberapa waktu lalu diblokir,” ungkapnya, Selasa (26/9/2023).
Namun, kata Awi, Maskur tidak bisa menghadiri panggilan tersebut. “Bagaimana mau datang, sedangkan uang di rekeningnya Rp30 juta tidak kunjung bisa diambil,” terangnya.
Awi menambahkan, sesungguhnya istri Maskur mengirim uang tersebut karena salah seorang keluarganya meninggal dunia.
“Akibat tidak bisa diambil, terpaksa kami harus meminjam terlebih dahulu ke tetangga dan saudara. Mau tidak mau, ya harus meminjam,” tuturnya.
Dia berharap banyak kepada BNI Pamekasan agar segera mencarikan solusi supaya rekening Maskur bisa aktif kembali dan uangnya bisa ditarik. Sebab, Maskur saat ini sudah pusing untuk membayar utang-utangnya.
“Uang tersebut hasil bekerja, bukan hasil mengedarkan barang haram, tolong kepada polisi untuk memahami. Jika memang ada yang perlu kami jelaskan, tolong datang ke sini saja, sebab ke Lampung itu butuh ongkos,” paparnya.
Sementara, mediajatim.com sudah berupaya menghubungi Pemimpin Cabang BNI Pamekasan Eri Prihartono melalui pesan dan telepon WhatsApp, namun hingga berita ini diterbitkan yang bersangkutan tidak merespon.(rif/faj)