Sumenep, mediajatim.com — Seorang siswa Sekolah Dasar Islam (SDI) di Kecamatan Lenteng berinisial NUA (10) diduga dianiaya oleh wali murid berinisial SH pada 5 Agustus 2023 lalu.
Dugaan penganiayaan ini sudah dilaporkan ke Polsek Lenteng dua hari setelah kejadian atau pada 7 Agustus 2023.
Namun, hampir dua bulan hingga Rabu (4/10/2023), laporan polisi yang dibuat oleh keluarga korban tidak berbuah hasil apa-apa.
Kakek korban AD (60) mengaku kecewa sebab polisi tidak bergerak cepat. “Kami satu kali dipanggil, terduga pelaku dua kali, namun sampai detik ini belum ada hasilnya, penanganan lamban,” ungkapnya kepada mediajatim.com, Rabu (4/10/2023).
AD mengatakan, beberapa waktu sebelumnya ada upaya lobi untuk damai, namun, bagi keluarga, hukum harus tetap ditegakkan dan penganiaya cucunya harus tetap dihukum.
“Kami lapor polisi karena kami paham norma dan peraturan, bahwa main hakim sendiri dengan
melabrak pelaku tidak dibenarkan oleh hukum dan hanya akan menambah keruhnya permasalahan,” ujar AD.
“Oleh karena itu, pihak keluarga sangat berharap hukum tidak tumpul ke bawah dan laporan kami bisa memberikan efek jera sesuai aturan yang berlaku,” imbuhnya.
Kapolsek Lenteng AKP Bondan Wibowo mengaku sudah menangani perkara ini sesuai prosedur. “Kami tangani sesuai prosedur karena mediasi kedua belah pihak sampai saat ini belum ada titik temu,” jelasnya, Rabu (4/9/2023).
AKP Bondan menyebut sudah ada 8 saksi yang diperiksa.
“Sekarang kami menyusun berkas untuk diajukan gelar perkara ke Satreskrim Polres, dan perkembangan penyidikan nanti kami kirim ke keluarga,” pungkasnya.(mj17/ky)