InShot_20250612_093447937

Kantor Dinas PUTR Sumenep Jadi Tempat Karaokean hingga Tengah Malam, Inspektorat: Sesekali Menghibur Diri!

Media Jatim
PUTR Sumenep
(Dok. Media Jatim) Kepala Inspektorat Sumenep Achmad Syahwan Effendy.

Sumenep, mediajatim.com — Aktivitas di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sumenep dikeluhkan warga sekitar lantaran sering menjadi tempat karaokean hingga larut malam.

InShot_20250611_121708493
InShot_20250611_121725186
InShot_20250611_121808313
InShot_20250611_121920141
InShot_20250611_121834221

Terakhir, aktivitas karaokean tersebut terekam kamera warga hingga lewat tengah malam pada 28 September 2023.

InShot_20250611_121151641

Dimintai tanggapan terkait hal itu, Inspektorat Sumenep mengatakan bahwa aktivitas karaokean bisa mengurangi ketegangan dan membuat rileks.

Baca Juga:  Khawatir Kehilangan Pelanggan, Pedagang Pasar Srimangunan Sampang Tolak Rencana Relokasi Diskopindag

“Kadangkala temen-temen kerja lembur, mungkin untuk mengurangi ketegangan butuh rileks sehingga sesekali mereka menghibur diri dengan karaoke,” ungkap Kepala Inspektorat Sumenep Achmad Syahwan Effendy kepada mediajatim.com, Selasa (10/10/2023).

Syahwan menambahkan, bahwa pada prinsipnya semua kantor pemerintah harus digunakan untuk bekerja menyelesaikan tugas-tugas kepemerintahan. Namun sesekali menghibur diri untuk mengurangi ketegangan tidaklah apa-apa, kata Syahwan.

”Dengan catatan tidak mengganggu lingkungan sekitar. Kalau mengganggu sebaiknya dikomunikasikan dengan pimpinannya agar dipahami bersama,” imbuhnya.

Lebih lanjut Syahwan mengatakan bahwa sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan terkait aktivitas karaokean di kantor Dinas PUTR tersebut.

Baca Juga:  Tuntaskan Amanah di AJM, M. Khairul Umam Pastikan Tetap Berjuang Bersama AJP

”Selama ini tidak ada laporan atau pemanggilan yang berkaitan dengan karaokean di PUTR,” bebernya.

Sementara Kepala Dinas PUTR Sumenep Ery Susanto tidak bisa dimintai keterangan.

Pesan WhatsApp yang ditujukan media ini kepadanya tidak direspon pada pukul 14.28 WIB, Rabu (11/10/2023), hingga akhirnya berita ini diterbitkan.(mj21/ky)

Respon (1)

Komentar ditutup.