Kantor Dinas PUTR Sumenep Jadi Tempat Karaokean hingga Tengah Malam, Inspektorat: Sesekali Menghibur Diri!

Media Jatim
PUTR Sumenep
(Dok. Media Jatim) Kepala Inspektorat Sumenep Achmad Syahwan Effendy.

Sumenep, mediajatim.com — Aktivitas di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sumenep dikeluhkan warga sekitar lantaran sering menjadi tempat karaokean hingga larut malam.

IMG-20250610-WA0026
IMG-20250610-WA0028
IMG-20250608-WA0056
IMG-20250610-WA0027
IMG-20250610-WA0029

Terakhir, aktivitas karaokean tersebut terekam kamera warga hingga lewat tengah malam pada 28 September 2023.

IMG-20250609-WA0045

Dimintai tanggapan terkait hal itu, Inspektorat Sumenep mengatakan bahwa aktivitas karaokean bisa mengurangi ketegangan dan membuat rileks.

Baca Juga:  Polisi Gerebek Tempat Bongkar Motor Curian di Bangkalan: 4 Pelaku Diringkus, Tengkulak Masih DPO!

“Kadangkala temen-temen kerja lembur, mungkin untuk mengurangi ketegangan butuh rileks sehingga sesekali mereka menghibur diri dengan karaoke,” ungkap Kepala Inspektorat Sumenep Achmad Syahwan Effendy kepada mediajatim.com, Selasa (10/10/2023).

Syahwan menambahkan, bahwa pada prinsipnya semua kantor pemerintah harus digunakan untuk bekerja menyelesaikan tugas-tugas kepemerintahan. Namun sesekali menghibur diri untuk mengurangi ketegangan tidaklah apa-apa, kata Syahwan.

”Dengan catatan tidak mengganggu lingkungan sekitar. Kalau mengganggu sebaiknya dikomunikasikan dengan pimpinannya agar dipahami bersama,” imbuhnya.

Lebih lanjut Syahwan mengatakan bahwa sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan terkait aktivitas karaokean di kantor Dinas PUTR tersebut.

Baca Juga:  Kades Ambat Pamekasan Tutup Usia, Dikenal Gemar Ngarit Meski Sudah Tiga Periode Menjabat

”Selama ini tidak ada laporan atau pemanggilan yang berkaitan dengan karaokean di PUTR,” bebernya.

Sementara Kepala Dinas PUTR Sumenep Ery Susanto tidak bisa dimintai keterangan.

Pesan WhatsApp yang ditujukan media ini kepadanya tidak direspon pada pukul 14.28 WIB, Rabu (11/10/2023), hingga akhirnya berita ini diterbitkan.(mj21/ky)

Respon (1)

Komentar ditutup.