Sumenep, mediajatim.com — Aktivitas di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sumenep dikeluhkan warga sekitar lantaran sering menjadi tempat karaokean hingga larut malam.
Terakhir, aktivitas karaokean tersebut terekam kamera warga hingga lewat tengah malam pada 28 September 2023.
Dimintai tanggapan terkait hal itu, Inspektorat Sumenep mengatakan bahwa aktivitas karaokean bisa mengurangi ketegangan dan membuat rileks.
“Kadangkala temen-temen kerja lembur, mungkin untuk mengurangi ketegangan butuh rileks sehingga sesekali mereka menghibur diri dengan karaoke,” ungkap Kepala Inspektorat Sumenep Achmad Syahwan Effendy kepada mediajatim.com, Selasa (10/10/2023).
Syahwan menambahkan, bahwa pada prinsipnya semua kantor pemerintah harus digunakan untuk bekerja menyelesaikan tugas-tugas kepemerintahan. Namun sesekali menghibur diri untuk mengurangi ketegangan tidaklah apa-apa, kata Syahwan.
”Dengan catatan tidak mengganggu lingkungan sekitar. Kalau mengganggu sebaiknya dikomunikasikan dengan pimpinannya agar dipahami bersama,” imbuhnya.
Lebih lanjut Syahwan mengatakan bahwa sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan terkait aktivitas karaokean di kantor Dinas PUTR tersebut.
”Selama ini tidak ada laporan atau pemanggilan yang berkaitan dengan karaokean di PUTR,” bebernya.
Sementara Kepala Dinas PUTR Sumenep Ery Susanto tidak bisa dimintai keterangan.
Pesan WhatsApp yang ditujukan media ini kepadanya tidak direspon pada pukul 14.28 WIB, Rabu (11/10/2023), hingga akhirnya berita ini diterbitkan.(mj21/ky)
kurang kerjaan juga yg ngelaporin. g dpt jatah atau gimana. kek anak tk. cuihhh