Sampang, mediajatim.com — Ribuan nelayan di Sampang hingga saat ini belum terdaftar ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Berdasarkan data Dinas Perikanan (Diskan) Sampang, dari 15 ribu nelayan di Sampang, hanya 164 nelayan yang saat ini telah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala Diskan Sampang Wahyu Prihartono mengaku memang tidak punya target soal berapa nelayan yang harus terkaver BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami tidak mempunyai target untuk tahun ini, yang pasti sebanyak-banyaknya nelayan harus sudah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya kepada mediajatim.com, Jumat (13/10/2023).
Dia membeberkan bahwa untuk mendorong para nelayan mendaftar ke BPJS tentu harus berangkat dari kesadarannya sendiri.
“Padahal kalau sudah terkaver, jika terjadi kecelakaan laut, maka ada kepastian perlindungan dari BPJS, mengingat pekerjaan tersebut cukup berisiko dan dihadapi setiap hari,” katanya.
Wahyu berharap, belasan ribu nelayan di Sampang bisa sadar bahwa pekerjaannya butuh jaminan BPJS, sehingga jika terjadi suatu musibah masih ada bantuan.
“Nanti mungkin akan lebih dimasifkan terkait sosialisasinya, agar kesadaran nelayan untuk mendaftarkan diri ke BPJS bisa lebih banyak. Tentu hal ini untuk kebaikan bersama,” pungkasnya.(rif/faj)