Pamekasan, mediajatim.com — Maraknya peredaran rokok ilegal di Madura bukan hanya karena tempat produksinya yang tidak bisa distop, tapi juga karena pola konsumsi masyarakat yang doyan rokok polos.
Itulah yang dikatakan Kepala Bea Cukai Madura Muhammad Syahirul Alim kepada awak media di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pamekasan, Selasa (17/10/2023).
Syahirul Alim mengatakan bahwa salah satu cara paling ampuh untuk menstop peredaran rokok ilegal adalah mengubah pola konsumsi masyarakat.
“Yang paling penting adalah konsumsinya. Jadi, ketika rokok ilegal itu marak, kalau tidak ada yang konsumsi, maka tidak akan laku,” kata Syahirul Alim.
Dia mengajak masyarakat memerangi rokok ilegal khususnya di Pamekasan dengan cara menghentikan konsumsi rokok tersebut.
Tetapi sampai kapan pun, kata Syahirul, jika masih ada masyarakat yang mengonsumsinya, maka niscaya rokok ilegal itu akan terus ada.
“Jadi, konsumsi rokok legal saja. Karena, konsumsi ini juga akan mengalir menjadi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), dan akan semakin besar,” paparnya.
Dia berharap masyarakat tidak lagi mengonsumsi rokok ilegal sehingga produsen rokok ilegal tidak semakin meningkat dari waktu ke waktu.(*/ky)