Pengacara Korban Pencabulan di Bangkalan Sebut Terduga Pelaku Libatkan Camat Arosbaya untuk Minta Damai

Media Jatim
Pencabulan
(Dok. Media Jatim) Korban, orang tua korban, dan kuasa hukum foto bersama usai melakukan laporan di Polres Bangkalan pada 18 Oktober 2023 lalu.

Bangkalan, mediajatim.com — Penyelesaian kasus dugaan pencabulan oleh oknum PNS Kecamatan Arosbaya, Kabupaten Bangkalan terhadap anak tirinya diduga melibatkan Camat setempat Agung Firmansyah.

Hal ini diungkapkan oleh Kuasa Hukum Korban, Dodik Firmansyah. Menurutnya, Camat Arosbaya diduga terlibat membantu terduga pelaku pencabulan untuk mengambil jalan damai dengan pihak korban.

Lebih lanjut Dodik menceritakan bahwa Pada Senin (30/10/2023) kemarin, pihaknya sudah janjian dengan pelapor dan korban untuk bertemu. Tetapi secara mendadak, pelapor yang juga merupakan orang tua korban tiba-tiba tidak bisa dihubungi.

“Setelah janjian itu, pelapor sulit dihubungi, kalaupun membalas chat via WhatsApp, sering tidak nyambung,” ulasnya, Kamis (2/11/2023).

Baca Juga:  Jadwal Layanan Poliklinik Rawat Jalan dan Paket Medical Check up RSUD Smart Pamekasan

Ternyata setelah ditelusuri, tutur Dodik, pelapor mendapat surat perdamaian dari terduga pelaku. Bahkan saat menyerahkan suratnya, terduga pelaku didampingi langsung oleh Camat Arosbaya Agung Firmansyah.

“Ada dugaan kuat keterlibatan Camat Arosbaya, karena kata pelapor, terduga pelaku masih memiliki hubungan keluarga dengan camat. Selain itu, pelapor juga mengaku sering mendapat ancaman dan intimidasi dari terduga pelaku,” ujarnya.

Banner Iklan Media Jatim

Dodik menambahkan, kasus ini spesial karena korbannya adalah anak di bawah umur, bukan delik aduan. Seharusnya polisi segera melakukan penangkapan, karena kalau tidak, terkesan melindungi terduga pelaku sebab merupakan keluarga pejabat.

“Kami pastikan pidana tetap lanjut, bahkan meskipun laporan dan masalah sudah diselesaikan secara kekeluargaan,” tuturnya.

Baca Juga:  Bupati Jember: Pencegahan Covid-19 Butuh Kesadaran dan Peran Masyarakat

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Bangkalan Aiptu Priyanto mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.

“Masih dalam proses penyelidikan,” singkatnya, Kamis (2/11/2023).

Sementara itu, Camat Arosbaya Agung Firmansyah menepis terkait dugaan bahwa dirinya terlibat membantu terduga pelaku pencabulan untuk berdamai dengan keluarga korban.

“Kasus ini kan sudah masuk kepolisian, tidak mungkin saya melakukan penyelesaian seperti itu,” terangnya, Kamis (2/11/2023).

Selain itu, Agung juga membantah bahwa PNS Kecamatan Arosbaya tersebut masih keluarganya.

“Saya tidak ada hubungan keluarga dengan terduga pelaku, tidak mungkin juga saya ikut campur masalah itu,” pungkasnya.(hel/faj)