Terkait Video Kades Aeng Panas Kampanye PDIP, Bawaslu Sumenep: Kami Masih Mengkajinya!

Media Jatim
Bawaslu
(Kurdianto Al Laily/Media Jatim) Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Sumenep Addahrariyatul Maklumiyah saat ditemui di kantornya, Senin (6/11/2023).

Sumenep, mediajatim.com — Viralnya video Kepala Desa Aeng Panas, Kecamatan Pragaan, Muhammad Romli yang mengkampanyekan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mendapatkan respon dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumenep.

Banner Iklan Media Jatim

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Sumenep Addahrariyatul Maklumiyah mengatakan, pihaknya saat ini sedang mencari tahu secara lebih jelas tentang video viral tersebut.

Bawaslu, kata pria yang akrab disapa Rori tersebut, perlu memastikan terlebih dahulu kapan dan di mana peristiwa tersebut. “Kami tidak bisa berandai-andai,” ungkapnya kepada mediajatim.com, Minggu (5/11/2023).

Baca Juga:  BLT-DD tak Kunjung Terealisasi, Sekda Bondowoso Minta Prosesnya Dipercepat

Karena itulah, ucap Rori, kini Bawaslu Sumenep sedang mengkaji video Kades Aeng Panas yang viral tersebut. Dari kajian ini, baru nanti bisa disimpulkan apakah Kades Romli itu melanggar atau tidak.

“Kami ini punya mekanisme dan aturan sendiri sesuai peraturan perundang-undangan,” pungkasnya.(mj21/faj)