Diduga Salahi Regulasi, Agen BNI di Desa Srambah Pamekasan Salurkan BPNT Berwujud Beras dan 7 Telur!

Media Jatim
Sembako
(Dok. Media Jatim) Sembako yang disalurkan agen BNI Pamekasan di Desa Srambah, Kecamatan Proppo, Pamekasan.

Pamekasan, mediajatim.com — Kementerian Sosial (Kemensos) RI mengeluarkan surat kepada Kepala Dinas Sosial Kabupaten/Kota bernomor 591/15.4/BS.00.01/03/2023 tentang Penyaluran Program Sembako pada Maret 2023.

Dalam surat tersebut, tepatnya pada poin 2, dijelaskan bahwa penyaluran Program Sembako atau Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) harus disalurkan langsung ke rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Namun, ternyata, ada praktik penyaluran Program Sembako secara tidak tunai atau dengan beras dan telur, yakni di Desa Srambah, Kecamatan Proppo.

“Di sini, disalurkan tidak dalam bentuk uang, beras terus,” terang salah seorang warga Desa Srambah yang enggan disebut namanya, Minggu (12/11/2023) malam.

Nominal atau indeks yang harus diterima KPM untuk Program Sembako yakni Rp200 ribu per bulan dan di Desa Srambah dirapel dua bulan menjadi Rp400 ribu.

Warga lain yang juga berasal dari Desa Srambah, Kecamatan Proppo, mengatakan hanya sekali menerima program ini dalam bentuk uang.

“Bulan lalu yang dikasih uang, diberikan Rp380 ribu, tidak Rp400 ribu, dan warga lain ada yang nerima Rp370 ribu, dipotong katanya ada biaya admin,” ungkapnya.

Dia juga mengatakan bahwa sebelum-sebelumnya tidak pernah menerima program sembako ini dalam bentuk uang.

Baca Juga:  Sasar Petani dan Peternak, Dosen Fakultas Pertanian Universitas Madura Lakukan Pelatihan Pengolahan Limbah Pertanian Jadi Biscuit Ternak

“Kalaupun dalam bentuk uang, kami dimintai biaya. Saya ngasih Rp30 ribu, kadang ada yang ngasih Rp50 ribu, saya takut yang mau melaporkan,” bebernya.

Warga lain, yang juga enggan disebut namanya, mengatakan hal serupa. “Gak dikasih dalam bentuk uang, tapi beras 25 kilogram, dan telur tujuh telur,” ungkapnya.

Dia juga mengatakan, pencairan Program Sembako melalui agen ini selalu dalam bentuk barang. “Beras terus, baru sekali uang, saya takut yang mau laporan,” katanya.

Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Agen BNI Pamekasan yang berkedudukan di Desa Srambah, Kecamatan Proppo Amat Kholis mengakui bahwa penyaluran Program Sembako ini memang tidak disalurkan sepenuhnya dengan uang.

“Ada yang tunai, ada yang sembako, karena itu permintaan KPM,” terangnya, Senin (13/11/2023).

Amat mengatakan, ada sejumlah KPM yang meminta uang tunai dan ada yang meminta sembako.

“Karena saya bulan lalu tunai, semua tunai, pas ada yang bilang, kenapa dikasih ini, saya butuh beras, dan akhirnya ada yang tunai dan ada yang beras,” paparnya.

Dia juga mengakui bahwa bulan-bulan yang lalu disalurkan dalam bentuk sembako atau tidak dengan uang. “Iya, bulan-bulan sebelumnya memang sembako,” imbuhnya.

Baca Juga:  Banyak Pemain Bintang Dunia Antre Ingin Gabung Madura United

Ditanya tentang regulasi yang mengatur bahwa Program Sembako harus dalam bentuk uang tunai, dia menjawab sudah mengetahui itu.

“Tergantung KPM, kalau mau sembako, saya sembako, kalau mau tunai, saya tunaikan,” sambungnya.

Sementara Petugas Keagenan BNI Pamekasan Vega mengaku akan menfollow-up hal tersebut.

“Saya akan cross-check ke lokasi, karena itu aslinya free, artinya diuangkan, dan kalau itu benar, ada penyaluran dengan sembako, maka akan saya koordinasikan dengan pendamping Dinsos bagaimana jalan keluarnya,” tuturnya.

Sedangkan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pamekasan Herman Hidayat mengatakan bahwa penyaluran di Desa Srambah sudah berbentuk uang melalui rekening masing-masing KPM.

“Kalau berbentuk sembako kemungkinan sudah kesepakatan mereka, KPM boleh menolak dan dapat diambil uangnya,” jelasnya.

Sementara ditanya bagaimana terkait pengakuan warga setempat yang mengatakan penyaluran selama ini hampir selalu dengan sembako?

Herman menjawab, Dinsos tidak memiliki pendamping untuk program BPNT atau Sembako.

“Sudah tidak ada pendamping, pusat langsung transfer ke bank penyalur atau PT. Pos, dan Dinsos hanya bisa mengimbau saja agar ikut regulasi,” pungkasnya.(*/ky)