Banner Iklan Media Jatim

Buntut Konferensi Pers Tak Libatkan Insan Pers, Ketua FWP Instruksikan Anggotanya Pamit dari Grup Polres Pamekasan

FWP
(Dok. Media Jatim) Ketua Forum Wartawan Pamekasan Ongky Arista UA.

Pamekasan, mediajatim.com — Konferensi Pers yang digelar oleh Polres Pamekasan, Jumat (18/8/2023), selain diprotes oleh 12 wartawan televisi (TV), juga disorot oleh Forum Wartawan Pamekasan (FWP).

Pasalnya, konferensi pers tersebut justru tidak melibatkan insan pers sama sekali–sebagaimana diakui Kasi Humas Polres Pamekasan Iptu Sri Sugiarto, Minggu (20/8/2023).

Salinan dari atas dedikasinya selama 5 tahun, menggagas banyak terobosan, menciptakan program-program lompatan dan berguna bagi masa depan Pamekasan_20230925_204820_0000
20230925_204733_0000
20230925_203345_0000

“Ini mengecewakan pekerja pers, tidak hanya wartawan televisi (TV), tapi juga wartawan online dan cetak,” ungkap Ketua FWP Ongky Arista UA, Minggu (20/8/2023).

Mahasiswa Pascasarjana IAIN Madura itu menambahkan, secara harfiah, konferensi itu pertemuan dan pers adalah proses penyiaran berita.

atas dedikasinya selama 5 tahun, menggagas banyak terobosan, menciptakan program-program lompatan dan berguna bagi masa depan Pamekasan_20230925_173636_0000
Salinan dari atas dedikasinya selama 5 tahun, menggagas banyak terobosan, menciptakan program-program lompatan dan berguna bagi masa depan Pamekasan_20230925_193350_0000
Salinan dari atas dedikasinya selama 5 tahun, menggagas banyak terobosan, menciptakan program-program lompatan dan berguna bagi masa depan Pamekasan_20230925_231001_0000

“Sebab itulah konferensi pers itu seharusnya melibatkan insan pers yang memang profesional di penyiaran berita, kalau insan pers tidak dilibatkan, lalu, pers siapa yang dimaksud dalam konferensi pers tersebut?” tanyanya.

Baca Juga:  IAIN Madura Ajak Mahasiswa Memahami Pasar Modal dan Keuangan Syari'ah

Mantan aktivis PMII IAIN Madura itu juga menduga, Polres Pamekasan ingin menghadirkan penyiaran berita sesuai dengan keinginan atau selera Polres saja.

“Jika memang Polres Pamekasan terbuka, pers dilibatkan dong, dan rekan-rekan pers bisa bertanya di konferensi itu, dan kalau pers tidak dihadirkan dan hanya dikirimi rilis, bagaimana kita mau menggali data dari sisi penegakan hukum polres berkaitan dengan kasus tersebut?” paparnya.

Dalam doktrin jurnalisme, lanjut Ongky, polisi memang bukan sumber utama. Pers bisa menggali sumber lain.

“Tetapi untuk urusan konfirmasi bagaimana penegakan hukumnya, ya, kita kan harus ke Polres, lah,” jelasnya.

Dia juga menduga di balik konferensi pers tanpa pers itu, ada orientasi penyeragaman isu pemberitaan.

Baca Juga:  Pemkab Sumenep Berkoordinasi Aktif dengan Kemensos RI, Atasi Biaya Perawatan Anak Tanpa Anus

“Tidak dilibatkannya insan pers dalam konferensi pers itu bisa ditafsir macam-macam, silakan publik menilai,” tegas Ongky.

Tidak cukup di situ, Ongky menginstruksikan seluruh anggotanya yang berada di dalam untuk pamit dari Grup WA Mitra Polres Pamekasan.

“Saya sudah instruksikan anggota yang masih di dalam untuk pamit dari grup WA Mitra Polres Pamekasan yang di dalamnya justru kita tidak mendapatkan akses peliputan perkara secara update, terbuka, cepat, fair dan proporsional,” tegasnya.

Ongky berharap Polres Pamekasan mengambil pelajaran dari Konferensi Pers tanpa melibatkan insan pers ini.

“Kita ingin demokrasi kita sehat, dan kita sebagai salah satu pilar demokrasi seharusnya diberi ruang untuk melihat dengan kacamata kita sebagai pers, melihat fakta sedekat-dekatnya, bukan dibuat jarak antara kita dengan fakta perkara,” pungkasnya.(rif/faj)