Bangkalan, mediajatim.com — 19 aset kendaraan roda empat milik Pemkab Bangkalan sering dipakai oleh pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan mantan Anggota DPRD setempat.
Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bangkalan Sjahid menerangkan, fakta ini terungkap setelah dilakukan pendataan.
“Kami melakukan pendataan setelah mendapat instruksi langsung dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan supervisi Monitoring Center for Prevention (MCP),” ungkapnya, Kamis (30/11/2023).
Dari hasil pendataan, kata Sjahid, 19 mobil dinas tersebut diketahui milik tujuh Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) dan Sekretariat DPRD Bangkalan.
“Temuan kami, kendaraan tersebut sering dipakai ke mana-mana dan bahkan dibawa pulang oleh pensiunan dan mantan DPRD. Padahal seharusnya dikembalikan ke OPD masing-masing atau ke pemerintah daerah,” ulasnya.
Sjahid mengaku sudah melaporkan hasil temuan tersebut ke Pj Bupati Bangkalan Arief Mulya Edie, bahkan juga sudah berkirim surat ke Sekretaris DPRD dan tujuh OPD.
Saat ditanya mobil dinas tersebut milik OPD apa saja, Sjahid enggan memberi keterangan lebih lanjut.
“Untuk nama-nama OPD-nya, nanti saja setelah ada petunjuk dari Pj Bupati Bangkalan,” tuturnya.
Sekretaris DPRD Bangkalan Akhmad Roniyun Hamid mengaku sudah menerima surat dari BPKAD.
“Kami juga sudah mengirim surat balasan ke BPKAD. Terkait mobil dinas itu, memang masih ada yang dipakai oleh mantan DPRD Bangkalan,” jelasnya, Kamis (30/11/2023).
Terkait tindak lanjut, pihaknya masih menunggu rekomendasi lanjutan dari BPKAD Bangkalan. Jika nanti memang ada rekomendasi atau tindakan, pihaknya akan melakukan koordinasi.
“Kami menunggu instruksi dari BPKAD, jika memang nanti diminta untuk ditarik, kami akan koordinasi,” pungkasnya.(hel/faj)