PERIODE II

Disdik Sampang Tak Beri Sanksi Kepala SDN Tamberu Barat 1 Pangkas Gaji Guru

Media Jatim
Disdik
(M. Arif/Media Jatim) Gedung Disdik Sampang di Jalan Raya Agung Suprapto, Kelurahan Tanggumong, Kecamatan Sampang, Jumat (1/12/2023).

Sampang, mediajatim.com — Dinas Pendidikan (Disdik) Sampang tidak memberikan sanksi terhadap Kepala SDN Tamberu Barat 1 yang memotong gaji Guru Tidak Tetap (GTT).

Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SD Disdik Sampang Abdur Rahman menjelaskan bahwa pihaknya menganggap persoalan tersebut sudah selesai.

“Informasinya sudah damai, kalau damai, kami anggap selesai,” ungkapnya kepada mediajatim.com, Jumat (1/12/2023).

Karenanya, kata Rahman, Disdik tidak memberikan sanksi kepada pihak terkait sebab dianggap selesai dan tidak perlu diperpanjang.

“Kalau pembinaan kepada yang bersangkutan, ada nanti, namun untuk sanksi tidak ada, sebab hal ini harusnya bisa selesai di sekolah,” pungkasnya.(rif/faj)

Baca Juga:  Inkopsim Tengarai Harga Jagung Dipermainkan