Sampang, mediajatim.com — Dinas Sosial (Dinsos) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Sampang telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Pendopo Kecamatan Sampang sejak 23 hingga 30 November 2023 kemarin.
Dari penyaluran BLT itu, ternyata ada beberapa penerima yang terancam gagal mendapat bantuan tersebut.
Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinsos P3A Sampang Erwin Elmi Syahrial menjelaskan, saat penyaluran kemarin, ada beberapa penerima yang belum membuka rekening atau buku tabungan.
“Karena penerima menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI), sehingga tidak memungkinkan membuat rekening buku tabungan sendiri,” jelasnya, Jumat (1/12/2023).
Kata Erwin, sejumlah penerima yang jadi PMI tersebut terancam gagal menerima BLT DBHCHT.
Pihaknya mengaku sudah berkoordinasi dengan Bank Sampang sebagai penyalur BLT.
“Kalau menurut aturan bank, pembuatan rekening dan buku tabungan memang tidak boleh digantikan, jadi harus orangnya langsung. Itu yang menjadi kendala, berbenturan dengan aturan bank,” ucapnya.
Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Sampang Moh. Iqbal Fathoni menyayangkan penyaluran BLT DBHCHT tidak disegerakan oleh Dinsos P3A, hingga penerima berangkat bekerja ke luar negeri.
“Penyaluran BLT sudah ditekankan sejak dulu, agar bisa segera cair ke masyarakat, sehingga bisa digunakan sebaik mungkin,” ungkapnya, Jumat (1/12/2023).
Pihaknya berharap, Dinsos P3A Sampang bisa mencarikan solusi agar para penerima yang jadi PMI bisa tetap menerima. “Kasihan masyarakat yang menunggu BLT tersebut,” pungkasnya.(rif/faj)