web media jatim
IMG-20250318-WA0019
Display Pancasila dan Lebaran 2024_20250329_190236_0005
17_20250330_123844_0001
Display Pancasila dan Lebaran 2024_20250330_101342_0000
Display Pancasila dan Lebaran 2024_20250330_101342_0002
Display Pancasila dan Lebaran 2024_20250330_185753_0000

Gegara Rehabilitasi Gedung, Puskesmas Pasean Pamekasan Tak Terakreditasi

Media Jatim
Puskesmas
(Dok. Media Jatim) Penyurvei tengah melakukan audit ke Puskesmas Teja pada 10 Agustus 2023 lalu.

Pamekasan, mediajatim.com — Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan mencatat, 20 Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) sudah terakreditasi sejak Agustus hingga akhir November 2023 lalu.

Display Pancasila dan Lebaran 2024_20250330_185234_0000
Display Pancasila dan Lebaran 2024_20250329_190236_0003
Display Pancasila dan Lebaran 2024_20250329_190236_0004
Display Pancasila dan Lebaran 2024_20250329_190236_0006
Display Pancasila dan Lebaran 2024_20250329_191349_0000

Sayangnya, dalam akreditasi yang dilakukan oleh lembaga independen penyelenggara akreditasi yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan (Menkes) itu, Puskesmas Pasean absen sebab bangunannya masih dalam tahap rehabilitasi.

Display Pancasila dan Lebaran 2024_20250330_101342_0001
Display Pancasila dan Lebaran 2024_20250330_101343_0005
19_20250330_123844_0003
16_20250330_123844_0000
Display Pancasila dan Lebaran 2024_20250329_190236_0000

Kepala Dinkes Pamekasan Saifudin menjelaskan bahwa akreditasi itu dilakukan untuk mengetahui kualitas pelayanan dan beberapa indikator kepuasan masyarakat.

“Jadi akreditasi ini sudah tiga kali diundur sejak 2020, 2021, dan 2022 lalu,” jelasnya, Senin (4/11/2023).

Hal itu terjadi, kata Saifudin, akibat meluasnya pandemi Covid-19 sehingga baru 2023 ini akreditasi bisa dilaksanakan pada 20 Puskesmas di Pamekasan.

“Ada 10 Puskesmas yang sudah keluar nilainya, Alhamdulillah semuanya mendapat kategori paripurna,” ungkapnya kepada mediajatim.com, Senin (4/11/2023).

6_20250329_191607_0004
Salinan dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sampang_20250329_225430_0000
Salinan dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sampang_20250329_194028_0000
4_20250329_191606_0002
7_20250329_191607_0005
9_20250329_191607_0007

10 Puskesmas yang terakreditasi paripurna tersebut, yaitu Puskesmas Teja, Puskesmas Tlanakan, Puskesmas Larangan, Puskesmas Galis, Puskesmas Proppo, Puskesmas Waru, Puskesmas Tampojung, Puskesmas Sopaah dan Puskesmas Pakong.

Baca Juga:  Antisipasi Gangguan Keamanan, Kotak Suara Obyek Hitung Ulang KPU Pamekasan Dipindah ke Polda Jatim

“Harusnya 21 yang ikut akreditasi, namun Puskesmas Pasean saat ini masih tahap rehabilitasi bangunan sehingga tidak mungkin ikut akreditasi tahun ini. Kemungkinan tahun depan,” ujar Saifuddin.

Saifudin menegaskan, semua Puskesmas harus ikut akreditasi untuk menentukan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

“Jadi ada dua penyurvei. Pertama terkait tata kelola Sumber Daya Manusia (SDM), kedua terkait upaya pelayanan dan penunjang serta bagaimana manajemen Puskesmas,” ucapnya.

Untuk mendapat paripurna, tambah Saifudin, nilai dari dua kategori ini harus di atas 80. “Jika tidak sampai, tentu tidak masuk kategori paripurna,” pungkasnya.(rif/faj)

2_20250329_191606_0000
8_20250329_191607_0006
Salinan dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sampang_20250330_124601_0000