Pamekasan, mediajatim.com – RSUD dr. H. Slamet Martodirdjo (Smart) Pamekasan juga mengambil peran khusus pada momentum Pemilu 2024 mendatang.
Peran khusus dimaksud, RS pelat merah ini menyediakan layanan khusus kejiwaan untuk para calon legislatif (Caleg) Pamekasan yang gagal terpilih pada Pemilu 2024.
Layanan khusus ini bertujuan mengantisipasi adanya Caleg yang mengalami gangguan kejiwaan usai kalah kontestasi.
Dokter Spesialis Kejiwaan RSUD Smart Pamekasan dr. Indriana Lestariningtias mengatakan, layanan ini dilatarbelakangi beberapa pasien yang mengalami gangguan kejiwaan di beberapa kota tahun-tahun sebelumnya yang ternyata adalah Caleg gagal.
“Tentunya saya sudah mendapatkan konfirmasi dari manajemen. Kita hanya mengantisipasi. Kalau di tempat-tempat lain sudah tersedia. Sebagai antisipasi jika ada kejadian seperti itu kita sudah siap, itu aja sih,” kata Indri saat ditemui di Poli Kesehatan Jiwa RSUD Smart Pamekasan, Selasa (5/12/2023).
Sesuai arahan dari pihak manajemen RSUD Smart Pamekasan, lanjut Indri, Caleg yang nantinya mengalami gangguan kejiwaan akan ditempatkan di Sal B.
“Apabila ada Caleg yang mungkin mengalami stres setelah Pemilu karena tidak terpilih, nanti akan ditempatkan di Sal B dengan perlakuan yang sama dengan yang lain. Baik itu yang pakai BPJS atau umum, sama saja sebenarnya nanti bergantung kondisinya bagaimana,” jelasnya.
Sementara perawatan dan jenis tindakan yang diberikan, tambah Indri, menyesuaikan dengan kondisi gangguan jiwa yang dialami.
“Misalkan yang dia alami hanya sekadar stres atau depresi ringan, ya, bisa sekadar melakukan penyesuaian. Kita juga bisa beri terapi-terapi psikotrofarmaka dan psikoterapi biasa,” paparnya.
Tetapi jika sampai mengalami depresi berat karena psikotik seperti gangguan dalam menerima realita, maka pihaknya akan melakukan fiksasi.
“Tindakan semacam fiksasi seperti harus diikat,” bebernya.
Indri berharap adanya layanan kejiwaan bagi Caleg yang gagal terpilih ini juga bisa mengedukasi masyarakat bahwa tidak harus orang dengan gangguan jiwa berat yang perlu berobat, karena yang mengalami gangguan kejiwaan ringan pun juga perlu ditangani.
“Kasian kalau tidak ditindaklanjuti. Demikian dengan Caleg, tidak harus yang gangguan jiwa berat. Mungkin hanya depresi ringan seperti malas melakukan aktivitas, tidak minat lagi melakukan hobinya, nampak murung, dan tidak bisa tidur, bisa berobat ke poli jiwa,” pungkasnya.(fit/ky)