PERIODE II

UTM Kembali Kukuhkan Dua Guru Besar, Rektor: Lanjutkan Pengajuan Program Doktoral Fakultas Hukum!

Media Jatim
UTM
(Dok. Humas UTM) Rektor UTM Dr. Safi' saat mengukuhkan dua guru besar Fakultas Hukum Prof. Dr. Deny Setya Bagus Yuherawan, S.H., M.S. dan Prof. Dr. Wartiningsih, S.H., M.Hum di Gedung R. P Mohammad Noer, UTM, Selasa (5/12/2023).

Bangkalan, mediajatim.com — Universitas Trunojoyo Madura (UTM) melaksanakan Rapat Senat Terbuka dalam rangka pengukuhan guru besar Fakultas Hukum di Gedung R. P Mohammad Noer, Selasa (5/12/2023).

Ada dua guru besar yang dikukuhkan oleh UTM, yakni Prof. Dr. Deny Setya Bagus Yuherawan, S.H., M.S. di Bidang Ilmu Hukum Pidana dan Prof. Dr. Wartiningsih, S.H., M.Hum. di Bidang Ilmu Hukum Pidana Ekonomi.

Dikukuhkannya keduanya menambah jumlah profesor di UTM yang sebelumnya 16, kini telah menjadi 18.

Prof. Dr. Deny Setya Bagus Yuherawan, S.H., M.S. dalam sambutannya, mengaku sangat bersyukur karena bisa mencapai gelar tertinggi sebagai seorang dosen.

“Saya mengucapkan terima kasih banyak kepada orang tua, keluarga dan rekan kerja yang telah mendoakan dan membantu saya hingga menjadi guru besar seperti sekarang ini,” ungkapnya, Selasa (5/12/2023).

Baca Juga:  Seorang Suami di Sampang Bacok Istri dan Pria Diduga Selingkuhannya

Mantan Warek I Bidang Akademik UTM 2014-2022 itu menyebutkan, tanggung jawab sebagai seorang intelektual itu ada dua. Pertama, adalah berpikir. Kedua, pengabdian masyarakat.

“Salah satu bentuk nyata pengabdian kami dan UTM adalah menjadikan Universitas Bangkalan menjadi UTM. Bahkan sampai sekarang, kami masih berjuang menjadikan Madura sebagai provinsi,” ulasnya.

Rektor UTM Safi’ mengucapkan selamat kepada dua guru besar Fakultas Hukum yang baru dikukuhkan tersebut.

Dengan dikukuhkannya dua guru besar ini, kata Safi’, Fakultas Hukum UTM kini punya lima guru besar.

“Saya meminta para guru besar segera membantu UTM untuk mengajukan kembali pembukaan program doktoral di Fakultas Hukum,” ungkapnya, Selasa (5/12/2023).

Baca Juga:  Kasus TKD Tak Kunjung Usai, Kepala DPMD Akan Panggil Suami Mantan Kades Duwet

Pengajuan program doktoral di Fakultas Hukum, lanjut Safi’, sudah pernah dilakukan 2019 lalu. Tapi karena saat itu guru besarnya hanya satu, jadi belum bisa.

Nah sekarang sudah ada lima, maka saya harap pengajuan itu dilanjutkan lagi,” tuturnya saat sambutan.

Safi’ juga berharap, gelar guru besar tersebut menjadi inspirasi bagi para dosen yang saat ini sedang berproses menjadi guru besar.

“Saat ini dosen tetap di UTM ada 559, dengan rincian, 169 sudah bergelar doktor, 18 guru besar, 114 lektor kepala. Saya harap semuanya segera menyusul dan meningkatkan kualitasnya,” pungkasnya.(hel/faj)