WhatsApp Image 2024-09-06 at 12.09.54

Pemkab Pamekasan Terima Dua Kategori Penghargaan pada Anugerah Meritokrasi KASN 2023

Media Jatim
Anugerah Meritokrasi
(Dok. Media Jatim) Pj. Bupati Pamekasan Masrukin (kiri) dan Kepala BKPSDM Saudi Rahman menerima Anugerah Meritokrasi KASN 2023, Kamis (7/12/2023).

Pamekasan, mediajatim.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan menerima Anugerah Meritokrasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) 2023 di Kraton Ballroom, Yogyakarta, Kamis (7/12/2023).

Pada anugerah tersebut, Pamekasan menerima dua kategori penghargaan. Pertama, penerapan sistem merit dengan nilai 227 atau baik. Kedua, indeks kualitas pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama dengan nilai 85,9 atau baik.

Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pamekasan Sri Puji Harijani menuturkan, bahwa penghargaan tersebut diterima Pj. Bupati Masrukin didampingi Kepala BKPSDM Saudi Rahman.

“Di KASN ada istilah Sistem Informasi Penilaian Mandiri Penerapan Sistem Merit (Sipinter), penilaian sistem merit itu melihat sejauh mana penerapan sistem merit di manajemen ASN suatu instansi pemerintah” terang Sri Puji Harijani, Kamis (7/12/2023).

Banner Iklan Media Jatim

Puji menyebut, ada 8 unsur yang dinilai untuk mendapatkan anugerah meritokrasi. Di antaranya perencanaan ASN, pengadaan, pola karir, penerapan sistem informasi pengelolaan data kepegawaian, sistem penggajian hingga sistem reward ASN di lingkungan Pemkab Pamekasan.

Baca Juga:  Ketua Takmir Asy-Syuhada Pamekasan Angkat Bicara Tekait Spanduk Politisasi Masjid

“Penilaian dilakukan oleh tim verifikatur dari KASN dengan dua tahap verifikasi” terangnya.

Dengan adanya dua penghargaan ini, lanjut Puji, berarti Pemkab Pamekasan telah bisa membuktikan bahwa sistem pengelolaan manajemen ASN, mulai perencanaan, pengadaan sampai pengisian JPT sudah diterapkan dengan sistem merit atau sistem yang telah ditetapkan oleh KASN.

Dia berharap, anugerah ini bisa mendorong BKPSDM secara khusus untuk meningkatkan kualitas nilai pada tahun 2024 melalui ASN yang nantinya akan berdampak terhadap kualitas pelayanan publik.(*/ky)