Pamekasan, mediajatim.com — Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan mengimbau masyarakat yang hendak membuat paspor untuk selalu waspada.
Utamanya, kepada oknum yang menawarkan jasa pembuatan paspor via online. Sebab, beberapa di antara oknum tersebut melakukan penipuan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan Imam Bahri menuturkan bahwa masyarakat banyak tergiur untuk membuat paspor cepat via online.
“Waspada jangan sampai asal transfer. Niat awalnya mau segera dapat tapi nanti ujungnya gak dapat-dapat, uang habis,” kata Imam, Kamis (7/12/2023).
Imam menambahkan, bahwa Imigrasi mendeteksi oknum pelaku penipuan jasa pembuatan paspor online tidak hanya di tanya jawab google, tapi juga melalui media sosial.
“Jadi pemohon harus jeli, harus waspada. Pastikan akun media sosial yang dipantengi adalah resmi dari Imigrasi Pamekasan,” sambungnya.
Untuk diketahui, nomor kontak pengaduan dan akun media sosial yang resmi milik Imigrasi Pamekasan yakni 0811-349-1902 untuk WhatsApp, Instagram @imipamekasan dan Twitter @imipamekasan serta Facebook imipamekasan.(*/ky)