Kepala Urusan (Kaur) Umum sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan Didit Karyanto menjelaskan bahwa pengadaan rumah negara dilaksanakan melalui enam tahapan.
Imigrasi Pamekasan
Studi Tiru ke Denpasar, Imigrasi Pamekasan Belajar Pengembangan Pelayanan Publik
“Kami sengaja melaksanakan studi tiru ke Imigrasi Denpasar sebab memang di sana sudah Kelas I, sehingga tentu pelayanannya baik,” ungkapnya, Senin (10/6/2024).
Bangun Birokrasi Bersih dan Melayani, Imigrasi Pamekasan Jalin Kerja Sama dengan Kejari Sampang
“Birokrasi bersih dan melayani penting untuk terus didengungkan, salah satunya dengan terus membangun komunikasi dengan pihak-pihak terkait,” ucapnya.
Cukup Rp350 Ribu, Calon Jemaah Haji dan Umrah Bisa Gunakan Layanan Eazy Passport Imigrasi Pamekasan
“Pelayanan ini dilaksanakan di luar Kantor Imigrasi, berdasarkan permintaan dari instansi, lembaga, atau komunitas,” ungkapnya, Rabu (15/5/2024).
Tak Perpanjang Visa Akibat Sakit, Imigrasi Pamekasan Layani WNA Arab Saudi di RSUD Smart
Rangga menyebutkan, WNA yang datang ke Indonesia melalui visa travel, memang bisa diperpanjang satu kali, yaitu selama 30 hari.
Awasi Orang Asing Lewat Operasi Jagratara, Imigrasi Pamekasan Periksa TKA Asal Amerika dan Cina
“Operasi ini dilakukan untuk menciptakan dan menjaga keamanan serta mencegah agar tidak terjadi pelanggaran keimigrasian,” ungkapnya kepada mediajatim.com, Senin (6/5/2024).
Diciduk saat Ingin Perpanjang Visa, Imigrasi Pamekasan Deportasi 2 WNA Asal Malaysia
“Keduanya diamankan saat ingin memperbaiki izin tinggal Bebas Visa Kunjungan Singkat (BVKS). Padahal visa tersebut tidak bisa diperpanjang, maksimal 30 hari masa tinggal,” ungkapnya kepada mediajatim.com, Selasa (23/4/2024).
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.