PERIODE II

Polres Sampang Gagalkan Penyelundupan 62 Sak Pupuk Bersubsidi, Dua Orang Ditangkap

Media Jatim
Pupuk
(Dok. Media Jatim) Salah seorang jurnalis saat menyingkap terpal pikap bermuatan 62 sak pupuk bersubsidi di Polres Sampang, Rabu (8/12/2023).

Sampang, mediajatim.com — Polres Sampang menggagalkan penyelundupan 62 sak pupuk bersubsidi di Desa Robatal, Kecamatan Robatal, Selasa (5/12/2023) malam.

62 sak pupuk bersubsidi yang dimuat dengan pikap Mitsubishi L300 itu dengan rincian, 17 sak jenis Urea dan 45 sak jenis Nitrogen, Phospat dan Kalium (NPK).

Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto menjelaskan bahwa pupuk tersebut rencananya akan dibawa ke Kecamatan Karang Penang.

“Setelah ditanya ke sopirnya, pupuk bersubsidi ini berasal dari Desa Tobai Tengah, Kecamatan Sokobanah,” ungkapnya kepada mediajatim.com, Jumat (8/12/2023).

Baca Juga:  DLH Pamekasan Ajak Masyarakat Kontrol Produksi Sampah

Sujianto mengaku sudah mengamankan seorang sopir berinisial M dan kuli pengangkut berinisial M terkait kasus penyelundupan pupuk ini. Keduanya berasal dari Desa Karang Penang, Kecamatan Karang Penang.

“Kami sudah mengamankan barang bukti, namun untuk pengirim, kios yang mengirim dan yang menerima belum diketahui sebab masih penyelidikan,” ujarnya.

Untuk kebutuhan penyelidikan, ucap Sujianto, tidak menutup kemungkinan Polres Sampang nanti akan panggil oknum-oknum lain yang berkaitan dengan persoalan ini.(rif/faj)