Melanggar, Baliho AMIN dan Caleg DPR RI Baddrut Tamam Dicopot Satpol PP Pamekasan!

Media Jatim
Baliho AMIN Dicopot Pol PP Pamekasan
(Ongky Arista UA/Media Jatim) Satpol PP Pamekasan copot baliho Caleg DPR RI Dapil Madura Nomor Urut 2 dari PKB Baddrut Tamam di sisi barat gereja dekat Arek Lancor, Senin (11/12/2023).

Pamekasan, mediajatim.com — Baliho Caleg DPR RI Dapil Madura, Nomor Urut 2 PKB,  Baddrut Tamam, yang berada di sisi barat Gereja sebelah timur Taman Arek Lancor dicopot Satpol PP Pamekasan, Senin (11/12/2023).

Baliho tersebut diturunkan atas rekomendasi Panwascam Kota Pamekasan. Rekomendasi pencopotan ini lantaran baliho tersebut berada di depan tempat ibadah.

Ketua Panwascam Kota Pamekasan Jamiudin menerangkan, ada dua baliho besar dan satu baliho kecil yang diturunkan di dekat gereja. Baliho besar satu milik PKB dan satu lagi milik PDI-P.

“Dalam PKPU Nomor 15 Tahun 2023, dan juga di Perbawaslunya dijelaskan larangan Alat Peraga Kampanye (APK) di tempat ibadah,” ungkapnya, Senin (11/12/2023).

Baca Juga:  Penjual Sate di Sampang Diduga Keracunan Es Campur, Suami Meninggal dan Istri Masih Dirawat

Karena dinilai menyalahi aturan tersebut, akhirnya pihak Panwascam Kota Pamekasan merekomendasikan ke Satpol PP untuk melakukan penertiban baliho yang juga berisi gambar Capres-Cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) tersebut.

“Ini kami rekomendasikan karena berada tepat di depan tempat ibadah, jadi harus sesteril mungkin, tidak boleh ada APK-APK di depan tempat ibadah,” paparnya.

Jubir Paslon Capres-Cawapres AMIN, Moh. Faridi, menerangkan bahwa baliho tersebut tidak dipasang tim daerah.

“Sampai saat ini tim daerah belum melakukan pemasangan banner,” ungkapnya.

Caleg PKB Dapil V Pamekasan itu menyebut, bahwa banner yang tersebar itu kemungkinan dari Caleg dan masyarakat yang peduli terhadap pasangan AMIN.

Baca Juga:  Harga Garam 2024 Anjlok Rp700 Ribu per Ton, Tahun Lalu Sempat Tembus Rp5 Juta!

“Jadi, sekali lagi, itu bukan dari tim daerah,” pungkasnya.(*/ky)

Respon (1)

Komentar ditutup.