Pamekasan, mediajatim.com — Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan ikut penandatanganan pakta integritas di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) setempat, Kelurahan Barurambat Timur, Kecamatan Pademawu, Kamis (14/12/2023).
Penandatanganan pakta integritas ini terkait komitmen pencegahan dan pemberantasan korupsi di lingkungan pemerintah.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan Imam Bahri melalui Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Tikkim) Harsya Wardhana Soebagjo menerangkan, penandatanganan pakta integritas ini adalah wujud komitmen Imigrasi untuk mencegah dan memberantas korupsi.
“Sejak awal menjabat, kami memang berkomitmen untuk mencegah dan memberantas korupsi dengan keterbukaan penggunaan anggaran,” ungkapnya, Jumat (15/12/2023).
Harsya mengaku selalu menekankan pentingnya keterbukaan dan kejujuran dalam setiap melaksanakan tugas keimigrasian.
“Kami juga terus berupaya melaksanakan tugas secara efektif dan efisien, agar waktu yang dihabiskan tidak terbuang sia-sia,” jelasnya.
Oleh karena itu, Harsya berharap, semua program dan kegiatan keimigrasian yang dilakukan dalam rangka mewujudkan lingkungan yang bersih dari korupsi mendapat dukungan dari masyarakat.
“Kami akan berusaha melayani masyarakat dengan profesional dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.(rif/faj)