Pupuk Langka, Kios Tak Berizin, PMII Segel Kantor Pemkab Pamekasan

Media Jatim
PMII
(M. Arif/Media Jatim) PMII Cabang Pamekasan segel kantor Pemkab setempat, Senin (8/1/2024).

Pamekasan, mediajatim.com — Ratusan mahasiswa yang mengatasnamakan Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pamekasan mendatangi Kantor Pemkab setempat, Senin (8/1/2024).

Mereka mempertanyakan karut-marutnya pendistribusian pupuk bersubsidi. Ketua PC PMII Pamekasan Homaidi menjelaskan bahwa kelangkaan pupuk subsidi ini kerap terjadi pada setiap musim.

“Para petani juga mengeluhkan penebusan pupuk harus dengan uang muka dulu, jika tidak ada uang muka, maka akan dijual ke orang lain,” ungkapnya, Senin (8/1/2024).

Selain itu, kata Homaidi, ada kios yang menjual pupuk subsidi tidak sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).

Baca Juga:  Di FGD PWI Pamekasan, Kadisperindag Sepakat Pasal Pengambilan Sampel Tembakau di Perda 2/2022 Dihapus!

“Banyak penyaluran pupuk yang tidak sesuai dengan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK), sehingga hal ini menjadi faktor kelangkaan saat musim tanam,” tegasnya.

Selain itu, lanjut Homaidi, banyak kios yang tidak berizin dan tidak terdaftar sebagai penyedia pupuk bersubsidi.

Banner Iklan Media Jatim

“Kami meminta Pj Bupati mengevaluasi peran Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3), mengevaluasi RDKK, dan mengevaluasi pendistribuan pupuk ini,” jelasnya.

Pihaknya juga meminta Pemkab untuk mencabut izin distributor pupuk yang diduga melanggar aturan dengan menjual pupuk ke luar daerah tanggung jawabnya.

Homaidi juga mengaku siap membuka data karut-marutnya distribusi pupuk subsidi ini. “Mari buka datanya,” sambungnya.

Baca Juga:  Harga Garam Madura Turun, FPGM Sebut Dipicu Komoditas Impor

Sementara Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Pamekasan Achmad Faisol meminta agar tuntutan yang disampaikan PMII Pamekasan dibicarakan di forum lain.

“Saat ini kami belum siap menunjukkan data-data yang diminta, artinya kami butuh waktu untuk menyiapkan hal tersebut,” ungkapnya saat menemui massa aksi, Senin (8/1/2024).

Namun hal itu ditolak mentah-mentah oleh aksi massa. PMII tetap menginginkan transparansi data agar bisa disaksikan oleh masyarakat.

Karena tidak menemukan penjelasan representatif dari pihak KP3, massa aksi kecewa dan menyegel Kantor Pemkab Pamekasan.(rif/ky)