Display 17 Agustus _20240918_112934_0000

UIM Sosialisasikan KIP-K 2023/2024, Warek III Minta Wali Dukung Mahasiswa Ukir Prestasi

Media Jatim
UIM
(Fitria M/Media Jatim) Operator Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) UIM Aminullah saat menyosialisasikan KIP-K kepada mahasiswa dan wali penerima di Gedung KH. Sirajuddin kampus setempat, Senin (15/1/2024).

Pamekasan, mediajatim.com – Universitas Islam Madura (UIM) menggelar Silaturahmi dan Sosialiasi Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) yang merupakan Program Indonesia Pintar (PIP) Pendidikan Tinggi Tahun Akademik 2023/2024 di Gedung KH. Sirajuddin kampus setempat, Senin (15/1/2024).

Selain sosialisasi KIP-K, dalam kegiatan ini, UIM juga menyerahkan buku rekening dan kartu ATM kepada penerima serta walinya. Dalam acara ini, penerima KIP-K dan UIM juga menandatangani kontrak terkait program ini.

Wakil Rektor (Warek) III UIM Supandi mengatakan, mahasiswa penerima KIP-K terbagi dua skema pada Tahun Akademik 2023/2024.

“Skema pertama, ada 218 mahasiswa, skema kedua, ada 49 mahasiswa yang menerima KIP-K. Persentase dari total mahasiswa baru UIM, sekitar 40 persen yang dapat. Jumlah ini meningkat dari tahun sebelumnya,” tuturnya kepada mediajatim.com, Senin (15/1/2024).

Baca Juga:  Lukisan Kadisdikbud dan Pj Bupati Pamekasan Dinilai Kurang Mirip Wajah Aslinya

Supandi memaparkan, ada perbedaan antara skema pertama dan kedua. Penerima KIP-K skema pertama mendapat biaya pendidikan dan hidup. Sementara penerima di skema kedua, hanya mendapat biaya pendidikan.

Banner Iklan Media Jatim

“Penerima KIP-K skema kedua tidak mendapat biaya hidup, karena merupakan kuota tambahan,” ungkapnya.

Kuota pada skema dua, lanjut Supandi, merupakan usulan dari berbagai elemen masyarakat.

“Kami menerima usulan dari masyarakat untuk menambah kuota KIP-K. Kemudian kami musyawarahkan dan kami ambil jalan tengahnya, Alhamdulillah disetujui,” imbuhnya.

Lebih lanjut Supandi menerangkan bahwa UIM sengaja mengundang langsung penerima dan walinya agar persepsinya bisa disamakan soal program KIP-K ini.

Baca Juga:  Anggota DPRD Bangkalan Sebut Kebijakan Rotasi 8 JPT Pratama Plt Bupati Melanggar Aturan

“Selain itu, agar wali penerima punya kontrol dan juga mendukung semangat anak-anaknya untuk meningkatkan prestasi di kampus. Karena ini salah satu tuntutan penerima KIP-K. Sehingga program ini benar-benar tepat sasaran,” paparnya.

Adapun kriteria penerima KIP-K, ujar Supandi, pertama, prestasi akademik atau nonakademik saat SMA. Hal ini ditunjukkan dengan nilai rapor dan sertifikat. Kedua, terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Untuk menyokong prestasi mahasiswa, kami menyediakan tambahan pembelajaran khususnya di bidang bahasa. Tidak hanya Bahasa Inggris yang ditingkatkan, tapi akan ada tambahan Bahasa Arab dan Mandarin sesuai visi misi kampus,” pungkasnya.(fit/faj)

Respon (2)

Komentar ditutup.