Display 17 Agustus _20240829_131215_0000

Setelah 2,8 Kilo Ganja, Polres Pamekasan Ungkap Peredaran Setengah Kilogram Sabu Jaringan Antarpulau

Media Jatim
Sabu Sabu Pamekasan
(Dok. Media Jatim) Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan menunjukkan barang bukti sabu, Rabu (17/1/2024).

Pamekasan, mediajatim.com — Setelah mengungkap kasus ganja 2,8 kilogram pada 29 Desember 2023, Polres Pamekasan mengungkap peredaran sabu-sabu hampir setengah kilogram yakni 498,88 gram, Rabu (17/1/2024).

Banner Iklan Media Jatim

Sabu-sabu tersebut diamankan dari tangan seorang pria berinisial IN (46) pada 8 Januari 2024. Tersangka ini berasal dari Desa Pasirian, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang.

Saat diringkus, IN berada di depan beranda sebuah rumah di Jalan Cokroatmojo, Kelurahan Parteker, Kecamatan Pamekasan.

Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan menjelaskan bahwa saat tersangka digerebek, barang bukti sabu berada di dalam tas selempang warna hitam.

“Setelah digeledah oleh penyidik, juga ditemukan satu poket kecil sabu yang disimpan di bungkus rokok dengan merek Envio Kretek,” terang AKBP Dani, Rabu (17/1/20234).

Dani menambahkan, bahwa IN adalah pengedar sekaligus kurir sabu antarpulau.

“Pelaku ini pengedar antarpulau, mulai dari Sumatera, Jawa, Jakarta hingga Madura, dan ini kita kembangkan lebih lanjut,” tukasnya.(rif/ky)

Respon (1)

  1. πŸ˜‚πŸ˜‚πŸ˜‚πŸ˜‚πŸ˜‚Ngapain jauh2 datangin orang llu di tngkap!di Proppo aja Aparat terkait gk ada harganya..ngemis ke bandar.Bersihkan Proppo dari narkoba!

Komentar ditutup.