Ijazah Alumni IAIN Madura Tak Terdaftar di Sivil Kemendikbud RI, Ketahuan Saat Gagal Isi Dapodik!

Media Jatim
IAIN Madura
(M. Arif/Media Jatim) Rektorat IAIN Madura.

Pamekasan, mediajatim.com — Salah seorang alumnus IAIN Madura yang enggan disebut namanya merasa dirugikan sebab tanda tamat belajarnya tidak terdaftar di Sistem Verifikasi Ijazah secara Elektronik (Sivil) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI.

Tidak hanya itu, nomor ijazah dan tanggal lahir di ijazah strata satu (S1) miliknya diketahui juga salah. Hal itu terkuak saat dia hendak mengisi data guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) namun selalu gagal pada November 2023.

“Beberapa waktu lalu saya mengisi data guru di Dapodik namun selalu saja gagal, dan ternyata ijazahnya tidak valid,” ungkapnya kepada mediajatim.com, Selasa (30/1/2024).

Alumni Tadris Bahasa Inggris (TBI) Fakultas Tarbiyah angkatan 2012 itu mengaku sudah mengecek ke website Sivil namun tidak ada data ijazahnya.

Baca Juga:  Peringati Hari Koperasi Nasional, Diskop UKM dan Naker Pamekasan Gelar Harkop Fest di Food Colony 

“Saya sudah konfirmasi ke sejumlah teman seangkatan, mereka mengaku sama dengan yang saya alami, di Dikti salah nomor ijazah, dan di Sivil tidak terdaftar,” jelasnya.

Dia juga pernah konfirmasi ke pihak kampus dan sudah mengisi e-formulir laporan data ijazah, namun malah disuruh menunggu satu hingga dua tahun proses perbaikannya.

“Tapi anehnya, ada teman saya melapor ke kampus soal itu juga, dan diperbaiki, akhirnya bisa terdaftar di Sivil, dan mengapa saya tidak?” ujarnya.

Akibat dari kesalahan data tersebut, dia mengaku sangat kecewa terhadap sistem layanan di IAIN Madura sebab sangat dirugikan dari kesalahan tersebut.

Baca Juga:  Rekap Kecamatan Arjasa Tak Ditandatangani 3 PPK, Penghitungan KPU Sumenep Kisruh!

“Kami sudah kuliah empat tahun, bayar semesteran tidak pernah telat, kok datanya bisa salah-salah begini, mungkin banyak ijazah alumni lain yang salah, tapi mereka tidak tahu,” pungkasnya.

Rektor IAIN Madura Saiful Hadi menjelaskan, bahwa pihaknya selalu berkoordinasi dengan pihak Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) Kemendikbudristek dan Pemkab Pamekasan terkait persoalan tersebut.

“Persoalan itu terjadi terhadap lulusan lama, dan hanya beberapa kasus saja, jangan digenarilisir kepada semua alumni,” ungkapnya kepada mediajatim.com, Selasa (30/1/2024).

Saiful enggan berkomentar saat ditanya apa upaya yang akan dilakukan untuk mengatasi persoalan tersebut sehingga alumni bisa terdaftar di Sivil dan tidak mengalami kesulitan administrasi.(rif/ky)

Respon (1)

Komentar ditutup.