Honor PTPS di Pamekasan Belum Cair, Bawaslu: Banyak Kerjaan Pengawas yang Belum Tuntas!

Media Jatim
PTPS
(Dok. Instagram Moh. Imron) Koordinator Divisi SDMO Diklat Bawaslu Pamekasan Moh. Imron.

Pamekasan, mediajatim.com – Bawaslu Pamekasan belum mencairkan honor 2.248 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) hingga saat ini, Senin (19/2/2024).

InShot_20250611_121708493
InShot_20250611_121725186
InShot_20250611_121808313
InShot_20250611_121920141
InShot_20250611_121834221

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi (SDMO) Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Bawaslu Pamekasan Moh. Imron menerangkan, arahan dari Bawaslu Jatim bahwa honor itu akan dicairkan jika tugas-tugas PTPS sudah selesai.

InShot_20250611_121151641

Sementara ini, tutur Imron, banyak kerja-kerja PTPS yang masih belum diselesaikan. “Bahkan masih banyak pengawas yang belum menyetorkan nomor rekeningnya. Mengingat penyaluran honor ini melalui transfer, bukan cash,” ungkapnya, Rabu (19/2/2024).

Baca Juga:  Kunci STKIP Sumenep Raih Empat Medali Emas Pomprov Jatim II: Atlet Dibina Pelatih Profesional

Pihaknya berjanji, apabila nomor rekening disetor dan pekerjaannya diselesaikan semua, honor untuk PTPS tersebut pasti segera dicairkan.

“Bagi yang belum menyetor nomor rekening, tentunya akan mengalami keterlambatan, sebab masih menunggu disetor dulu, baru bisa dicairkan. Insyaallah hari ini sudah mulai disalurkan sesuai data yang masuk,” jelasnya.

Mantan Ketua PC PMII Pamekasan itu juga berjanji akan mendorong PTPS untuk segera menyelesaikan tugas-tugasnya. “Penyaluran honor ini akan diselesaikan dalam tujuh hari kerja,” ujarnya.

Sementara, salah seorang anggota PTPS di Pamekasan yang enggan disebutkan identitasnya berharap honornya tersebut segera disalurkan dalam waktu dekat.

Baca Juga:  39 Dai Muda Pamekasan Kumpulkan Dana Rp186 Juta untuk Bantu Palestina

“Mungkin yang sudah selesai kerjaannya dan sudah menyetor nomor rekening bisa disalurkan terlebih dahulu, tidak menunggu yang lain. Kebetulan saya sudah menyelesaikan tugas dan menyetorkan rekening juga,” ungkapnya, Senin (19/2/2024).

Dia menilai, syarat pencairan honor PTPS tersebut sudah bagus, karena bisa mendesak para pengawas segera menuntaskan pekerjaannya. “Namun bagi yang suka menunda-nunda pekerjaan, akan berimbas kepada yang lain,” pungkasnya.(rif/faj)

Respon (1)

Komentar ditutup.