PERIODE II

Cerita Ketua KPPS Nyalabu Daya Pamekasan saat Rumahnya Dibom: Anak Saya Sempat Tidur di Titik Ledakan!

Media Jatim
Bom
(M. Arif/Media Jatim) Ketua KPPS Desa Nyalabuh Daya, Kecamatan Pamekasan, Kusyairi (53) sedang menunjuk atap yang rusak, Selasa (20/2/2024).

Pamekasan, mediajatim.com – Masyarakat Pamekasan dihebohkan dengan peristiwa ledakan bom di rumah Ketua KPPS Desa Nyalabu Daya, Kecamatan Pamekasan, Kusyairi (53), Senin (19/2/2024) sekitar pukul 03.00 WIB.

Usai peristiwa ledakan kemarin, Kusyairi mengaku sangat khawatir sebab pelaku dan motif pengeboman rumahnya tersebut belum diketahui hingga saat ini.

Sebelum pelaku pengeboman tersebut dibekuk polisi, Kusyairi mengaku tidak bisa hidup tenang. “Setiap salah seorang anggota keluarga bepergian, saya selalu cemas, sebab khawatir terjadi apa-apa kepada mereka,” ungkapnya, Selasa (20/2/2024).

Pria yang juga menjadi Guru SDN Sogian III, Kecamatan Omben, Sampang tersebut merasa sangat kasihan kepada anaknya yang nomor tiga, sebab dari kemarin sangat ketakutan.

Baca Juga:  Bangkalan Jadi Zona Merah pada Pemilu 2024, Polres Siap Kerahkan Ribuan Pasukan untuk Jaga Keamanan

“Anak saya dua hari ini menangis terus, sebab saat malam kejadian, dia sempat tidur di titik ledakan bom. Untung saat dini hari dia pindah lantaran kepanasan. Bahkan saat ini anak saya mengungsi ke rumah temannya,” ucapnya.

Bapak tiga anak itu mengaku tidak punya persoalan dengan siapa pun, entah saat dirinya menjadi Ketua KPPS, maupun saat mengajar di sekolah. “Semuanya berjalan dengan lancar, tidak ada keributan apa pun,” ujarnya.

Sementara, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Pamekasan Fathor Rachman mengimbau agar semua badan ad hoc berhati-hati dalam masa Pemilu 2024 yang belum selesai ini.

Baca Juga:  Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Resmi Berganti, dari Eddy Junaedi ke Yhoga Aditya!

“Tetap berhati-hati, sebab tahapan Pemilu masih berlangsung,” ungkapnya kepada mediajatim.com, Selasa (20/2/2024).

Terkait santunan, kata Alumni Ponpes Annuqayah, Guluk-Guluk, Sumenep itu, hanya bisa disalurkan kepada badan ad hoc yang mengalami kecelakaan atau meninggal. “Itu menurut aturan,” pungkasnya.(rif/faj)