Display 17 Agustus _20240918_112934_0000

Pemkab Sumenep Sediakan 5-10 Ton Beras Tiap Minggu di Pasar Murah, Ini Syarat Wajib untuk Membelinya!

Media Jatim
Beras
(Soleha/Media Jatim) Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Sekretariat Daerah (Setkab) Sumenep Dadang Dedy Iskandar saat diwawancarai mediajatim.com di ruangannya, Selasa (27/2/2024).

Sumenep, mediajatim.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melaksanakan Operasi Pasar Murah di beberapa pasar sejak Januari 2024 lalu.

Program yang digelar setiap minggu ini dilaksanakan, untuk merespon naiknya harga beras di pasar, agar tidak membuat masyarakat tercekik.

Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Sekretariat Daerah (Setkab) Sumenep Dadang Dedy Iskandar mengatakan bahwa harga beras saat ini memang naik.

“Awalnya, harga beras Rp10.500 per kilogram, namun naik menjadi Rp14.500 untuk harga kualitas medium, sedangkan untuk harga kualitas premium Rp15.000 per kilogramnya,” ungkapnya, Selasa (27/2/2024).

Baca Juga:  Sepanjang 2022, Pemkab Bangkalan Belum Pernah Lakukan Operasi Rokok Ilegal

Karena itulah, lanjut Dadang, Pemkab Sumenep melaksanakan Operasi Pasar Murah untuk membantu masyarakat agar lebih ringan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan pokoknya.

Banner Iklan Media Jatim

Setiap Operasi Pasar Murah, tutur Dadang, Pemkab membawa lima sampai 10 ton beras. “Bagi masyarakat yang nanti ingin beli beras di operasi pasar ini, ada syaratnya, yakni membawa KTP, celup jari pada tinta, dan pembelian beras dibatasi maksimal dua sak saja,” terangnya.

Syarat-syarat tersebut diberlakukan, kata Dadang, sebagai bentuk antisipasi terjadinya penimbunan bahan pokok beras.

“Jangan khawatir untuk stok beras, saya jamin aman hingga Ramadan mendatang, bahkan sampai dua bulan berikutnya,” imbuhnya.

Baca Juga:  Banteng Resmi Duetkan Ketua DPC PDIP-PKB Maju Pilkada Sumenep 2024

Dadang menambahkan bahwa Pemkab Sumenep juga telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan pemerintah-pemerintah di kabupaten lain untuk menunjang bahan pangan daerah.

“Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kenaikan sejumlah bahan pokok nanti,” terangnya.

Pihaknya menegaskan, Pemkab Sumenep telah berkomitmen untuk terus memenuhi kebutuhan masyarakat khususnya di sektor pangan.(mj24/faj)