Partisipasi Warga Bangkalan di Pemilu Capai 98 Persen, Pengamat: Banyak Laporan Kecurangan, Ini Anomali!

Media Jatim
Pemilu
(Dok. Media Jatim) Akademisi Ilmu Hukum Universitas Trunojoyo Madura (UTM) Muwaffiq Jufri saat mengisi seminar pada Oktober 2023.

Bangkalan, mediajatim.com — Partisipasi masyarakat Bangkalan di Pemilu pada 14 Februari 2024 lalu, mencapai 98,09 persen. Data tersebut diketahui usai Rapat Pleno Rekapitulasi Perolehan Hasil Pemilu di tingkat kabupaten, Selasa (5/3/2024).

Pengamat Politik Universitas Trunojoyo Madura (UTM) Muwaffiq Jufri mengatakan, kehadiran atau peran masyarakat dalam menyalurkan hak politiknya dalam Pemilu harus disambut baik.

Secara normatif, kata Dosen Fakultas Hukum UTM itu, partisipasi masyarakat ini merupakan bentuk kepedulian terhadap kesuksesan penyelenggaraan Pemilu di Bangkalan.

“Kondisi ini berbanding lurus dengan tingkat partisipasi masyarakat secara nasional dalam usaha menyukseskan Pemilu yang juga semakin meningkat,” ungkapnya, Kamis (7/3/2024).

Namun yang perlu juga diingat, lanjut Muwaffiq, dalam Pemilu 2024 kali ini, masyarakat dikejutkan dengan tingkat laporan kecurangan yang juga meningkat.

Baca Juga:  Pengamat Sebut Koalisi Parpol Akan Lebih Kuat dari Trah Bani Kholil di Pilkada Bangkalan 2024

Menurutnya, kondisi seperti ini anomali. Seharusnya peningkatan partisipasi masyarakat berdampak pada berkurangnya tingkat pelanggaran Pemilu.

“Jika ternyata tidak demikian, berarti memang ada masalah dalam sistem penyelenggaraan Pemilu,” ulasnya.

Soal kecurangan ini, lanjut Muwaffiq, bukan hanya terjadi di Bangkalan. Bahkan di seluruh Madura diduga juga ada praktik-praktik yang serupa.

“Ini tugas Bawaslu yang semestinya harus mengawal sejak proses penghitungan, rekapitulasi, dan penetapan,” paparnya.

Selain Bawaslu, ujar Muwaffiq, masyarakat juga harus bisa menjadi pengawas partisipatif. “Tetapi apakah mereka tahu cara dan mekanismenya, ini yang perlu dikaji bersama,” ujarnya.

Baca Juga:  Pemkab Pamekasan Minta Bawaslu Dudukkan Z dan S dalam Perkara Tarif Rp7,5 Juta Jadi Panwascam 2022

Sementara itu, Ketua KPU Bangkalan Zainal Arifin menjelaskan, penghitungan perolehan hasil Pemilu di tingkat kabupaten sudah selesai, tidak akan ada lagi penghitungan. Tapi jika ada Caleg atau partai politik yang keberatan, bisa mengadu ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Termasuk jika ada yang tidak percaya bahwa tingkat kehadiran masyarakat di Pemilu mencapai 98 persen, maka bisa melakukan gugatan ke MK,” ulasnya, Kamis (7/3/2024).

Kata Zainal, sepanjang rekapitulasi pihaknya memperoleh 85 rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat.

“Kami sudah lakukan semua rekomendasi Bawaslu, baik PSU, HU, atau pencocokan, termasuk kecamatan yang tingkat kehadiran masyarakatnya 100 persen sudah kami cek,” pungkasnya.(hel/faj)