Sumenep, mediajatim.com — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumenep memanggil Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Guluk-Guluk, Kamis (14/3/2024).
Pemanggilan tersebut untuk menindaklanjuti laporan Caleg DPRD Jatim dari Partai Demokrat Akhmad Suhaimi terkait suaranya yang diduga dikurangi oleh PPK Guluk-Guluk saat Pileg 2024 kemarin.
Ketua Bawaslu Sumenep Ahmad Zubaidi menerangkan bahwa pihaknya telah meminta klarifikasi PPK Guluk-Guluk selaku terlapor dalam dugaan pengurangan suara salah satu Caleg DPRD Jatim.
“Kami menanyakan seputar dugaan pengurangan suara itu kepada terlapor,” ungkapnya kepada mediajatim.com, Kamis (14/3/2024).
Keterangan dari PPK Guluk-Guluk ini, kata Zubaidi, akan digunakan sebagai landasan untuk mengambil keputusan terkait kasus pengurangan suara Caleg Akhmad Suhaimi.
“Intinya masih tahap klarifikasi para pihak sehingga belum bisa disimpulkan bagaimana hasil keputusan akhirnya,” jelasnya.
Sementara mediajatim.com berupaya menghubungi Ketua PPK Guluk-Guluk Syafi’i Arby melalui panggilan WhatsAap namun tidak diangkat, begitu juga dengan pesan yang dikirim tidak dibalas.(rif/faj)