Pamekasan, mediajatim.com — Polres Pamekasan mulai mengambil langkah serius terkait dugaan pemotongan anggaran TPS di sejumlah kecamatan.
Pihak kepolisian telah melayangkan surat pemanggilan setidak-tidaknya kepada lima Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Lima PPK yang dipanggil yakni PPK Pakong, Palengaan, Proppo, Pasean dan Larangan.
“Kurang lebih lima,” kata Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan, Kamis (14/3/2024).
Terpisah, Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan mengatakan, bahwa pemanggilan tersebut untuk keperluan klarifikasi.
“Kita undang untuk klarifikasi perkara tersebut (dugaan pemotongan anggaran TPS, red),” tukasnya.(*/ky)