Display 17 Agustus _20240918_112934_0000

Karyawan BUMD di Bangkalan Kepergok Ngamar Bareng Rekan Kerjanya, Suami Lapor Polisi!

Media Jatim
Karyawan
(Dok. Media Jatim) Suami sah karyawan Pumda Sumber Sejahtera Bangkalan Riksa Firman Santoso saat bersama kuasa hukumnya di Polrestabes Surabaya, Selasa (12/3/2024).

Bangkalan, mediajatim.com — Seorang karyawan Perusahaan Umum Daerah (PUMDA) Sumber Sejahtera Bangkalan berinisial AK (29) tertangkap basah sedang berselingkuh dengan rekan kerjanya berinisial AA (26) di Hotel Surabaya pada 17 Februari 2024 lalu.

Atas peristiwa ini, suami AK, Riksa Firman Santoso, melaporkan istrinya yang selingkuh tersebut ke Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya, Selasa (12/3/2024) kemarin.

Pengacara Riksa, Bahtiar Pradinata menerangkan, kejadian ini bermula saat kliennya itu merasa aneh dengan tingkah istrinya.

Akhirnya, kata Bahtiar, Riksa memutuskan untuk menyelidiki istrinya secara langsung. Sampai pada suatu waktu, Riska melihat istrinya masuk ke sebuah hotel di Surabaya bersama rekan kerjanya AA.

Baca Juga:  Kontribusi Lebih Rp1 Miliar, CV. Jawara Terima Piagam Apresiasi Dirjen Bea Cukai

“Saat melihat istrinya masuk ke hotel dengan pria lain, klien kami berkoordinasi dengan Polsek setempat dan manajemen hotel agar diizinkan masuk ke kamar hotel,” ungkap Bahtiar, Kamis (14/3/2024).

Banner Iklan Media Jatim

Setelah koordinasi diterima, lanjut Bahtiar, Riksa dibantu pihak kepolisian dan manajemen hotel menggerebek istrinya yang sedang satu kamar dengan pria lain tersebut.

“Ternyata benar, AK dan AA berada di kamar hotel itu. Mereka terkejut saat hubungan gelapnya dipergoki. Kejadian itu sempat divideo oleh klien kami. Terekam dalam video, si perempuan sudah mengenakan pakaiannya, sedangkan si pria baru memperbaiki baju dan celananya,” paparnya.

Baca Juga:  PCNU Jember Minta Penganiaya Pesilat Pagar Nusa Diproses secara Hukum

Kasus ini, terang Bahtiar, tengah bergulir di Polrestabes Surabaya dengan nomor laporan 152. “Tidak habis pikir, AK dan AA sudah sama-sama berkeluarga,” imbuh Bahtiar.

Riksa berharap, kasus ini segera diproses secara hukum. “Mereka ini rekan kerja di salah satu BUMD Bangkalan. Kami berharap, pimpinan perusahaan dan Pj Bupati Bangkalan menindak secara tegas ulah bawahannya tersebut,” ungkapnya, Kamis (14/3/2024).

Direktur PUMDA Sumber Sejahtera Bangkalan Sobirin Hasan menerangkan bahwa Satuan Pengawas Internal (SPI) memang tengah memproses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) untuk kasus ini.

“Nanti hasilnya akan disampaikan ke Pj Bupati,” singkatnya.(hel/faj)