Usai Didemo Masyarakat, Status RSIA Puri Bunda Pamekasan Berubah dari Umum ke Khusus

Media Jatim
RSIA Puri Bunda Madura
(Dok. Media Jatim) RSIA Puri Bunda Madura di Jalan Kabupaten, Kota Pamekasan, Jumat (22/3/2024).

Pamekasan, mediajatim.com — RSIA Puri Bunda Madura didemo masyarakat yang mengatasnamakan Dear Jatim karena diduga melanggar Permenkes Nomor 3 Tahun 2020 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit, Kamis (21/3/2023).

Setelah didemo, status RSIA Puri Bunda Madura berubah dari rumah sakit umum menjadi khusus di website SIRS Kemenkes RI. Perubahan status itu diketahui Jumat (22/3/2024).

Koordinator Dear Jatim A. Faisol mengaku heran dengan perubahan tersebut.

“Kami sangat heran status dan profil RSIA Puri Bunda Madura yang didaftarkan di website SIRS Kemenkes tiba-tiba berubah setelah dilakukan diskusi terbuka di depan gedung DPRD Pamekasan kemarin,” ungkap Faisol, Jumat (22/3/2024).

Padahal sebelum demonstrasi, lanjut Faisol, dengan jelas tercatat bahwa profil RSIA Puri Bunda Madura berstatus sebagai rumah sakit umum.

Baca Juga:  Biaya PJU di Sumenep Tembus Rp15 Miliar Setahun

“Usai diskusi terbuka, kami cek kembali di aplikasi SIRS Kemenkes. Tiba tiba berubah statusnya menjadi rumah sakit khusus. Kami hanya bisa menggelengkan kepala soal ini,” tuturnya.

Faisol menuding, yang bisa mengubah status rumah sakit adalah pihak-pihak terkait, yakni RSIA Puri Bunda sendiri, Dinkes Kabupaten, Dinkes Provinsi, dan Kemenkes RI.

Dimintai konfirmasi terkait hal itu, pihak Manajemen RSIA Puri Bunda Madura mengarahkan mediajatim.com untuk melakukan wawancara kepada seorang bernama Sari yang disebut sebagai Humas.

Saat dikonfirmasi, Humas RSIA Puri Bunda Madura Sari Purwati mengatakan bahwa perubahan status itu tidak bisa dijawab lantaran bukan kapasitasnya menjawab.

Baca Juga:  PKS Sumenep Usulkan Achmad Fauzi dan Kiai Fikri untuk Pilkada 2024

“Yang berwewenang menjawab itu adalah Dinas Kesehatan setempat mengapa berubah, bukan kami. Kami tidak tahu soal perubahan status itu. Namun jika dilogikakan, RSIA, dari nama saja kita sudah tahu kalau itu khusus untuk ibu dan anak,” paparnya, Jumat (22/3/2024).

Sementa Kadinkes Pamekasan Saifudin mengatakan bahwa sejak awal, RSIA Puri Bunda memang berstatus RS khusus.

Jika di SIRS berstatus umum, dia mengatakan itu kemungkinan salah input status. “Kemungkinan begitu,” jelasnya, Jumat (22/3/2024) malam.

Kendati kemudian ada perbaikan status di SIRS dari umum ke khusus, itu bukan dilakukan pihaknya.

“Dinkes tidak melakukan apa-apa, perubahan itu merupakan pembetulan status yang sebenarnya,” pungkasnya.(fit/ky)