InShot_20250612_093447937

44 Remaja di Bangkalan Diamankan Polisi Gegara Balap Liar, Joki Masih Diselidiki!

Media Jatim
Polisi
(Dok. Media Jatim) Kasatlantas Polres Bangkalan AKP Grandika Indera Waspada saat menunjukkan 46 motor yang diamankan akibat balap liar di Jalan Raya Suramadu, Desa Petapan, Kecamatan Labang, Bangkalan, Senin (25/3/2024).

Bangkalan, mediajatim.com — Polres Bangkalan mengamankan 46 sepeda motor dan 44 remaja yang terlibat dalam kasus balap liar di Jalan Suramadu, Desa Petapan, Kecamatan Labang, Bangkalan, Sabtu (23/3/2024) sekitar pukul 02.00 WIB.

InShot_20250611_121708493
InShot_20250611_121725186
InShot_20250611_121808313
InShot_20250611_121920141
InShot_20250611_121834221

Kasatlantas Polres Bangkalan AKP Grandika Indera Waspada menerangkan bahwa pihak kepolisian saat ini memang gencar melakukan razia balap liar.

“Aksi balap liar yang kemarin ini, kami mendapatkan informasi dari masyarakat,” ungkapnya, Senin (25/3/2024).

Puluhan remaja tersebut, kata Grandika, diamankan di Mapolres Bangkalan. “Lalu kami panggil orang tua atau penanggung jawabannya. Setelah itu, mereka dipulangkan dengan syarat meneken surat pernyataan tidak akan mengulangi,” terangnya.

Meski para remaja tersebut dilepaskan, ucap Grandika, Polres Bangkalan kini terus menyelidiki para joki dalam aksi balap liar tersebut. “Yang berperan sebagai joki akan kami selidiki dan akan kami sanksi,” imbuhnya.

InShot_20250611_121151641

Sementara untuk puluhan motor yang diamankan, lanjut Grandika, baru bisa dijemput oleh pemiliknya setelah lebaran ketupat nanti.

“Tentu saja, jika pemilik motor tersebut bisa menunjukkan surat-suratnya. Selain itu, motor juga harus distandarisasi, harus dikembalikan pada standar pabrik, seperti ban dan knalpot harus sesuai standar,” tegasnya.

Baca Juga:  Peringati Isra Mikraj 2025, Pj Bupati Pamekasan Ajak Pejabat Disiplin Salat Lima Waktu

Pihaknya berjanji akan terus melakukan mapping tempat-tempat balap liar secara intensif. Hal ini dilakukan untuk menekan angka balap liar, karena membahayakan dan mengganggu masyarakat sekitar.

“Kami tidak akan menoleransi pelaku balap liar. Sudah terbukti, beberapa joki telah diproses secara hukum pidana umum. Bahkan sudah ada dua tersangka yang dilimpahkan pada kejaksaan,” tandasnya.(hel/faj)