Pamekasan, mediajatim.com — Proses pemeriksaan kasus pemotongan anggaran TPS Pemilu 2024 di Kabupaten Pamekasan berjalan alot.
Beberapa hari lalu, Satreskrim Polres Pamekasan sudah memeriksa 10 Ketua KPPS dan tiga Ketua PPS.
Pada Kamis (18/4/2024) depan ini, Polres akan memanggil 40 anggota KPPS.
Panggilan tersebut dilakukan untuk meminta keterangan lebih dalam terkait dugaan pemotongan anggaran TPS Pemilu 2024.
Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan mengatakan bahwa yang sebelumnya dipanggil di antaranya dua Ketua KPPS Desa Pasanggar, Kecamatan Pegantenan.
“Jadi sudah ada 10 Ketua KPPS yang dimintai keterangan, dan ada 40 anggota KPPS yang bakal dimintai keterangan terkait soal itu,” ungkapnya kepada mediajatim.com, Selasa (16/4/2024).
40 anggota KPPS tersebut, lanjut AKP Doni, direncanakan akan dimintai keterangan dengan jadwal antrean dua orang per hari.
“Barangkali di hari-hari tertentu akan dimaksimalkan lebih dari dua orang,” bebernya.
Dia berharap pemeriksaan puluhan anggota KPPS ini bisa berjalan lancar sehingga perkara tersebut bisa ditemukan benang merahnya.(rif/ky)