web media jatim
Brosur UIJ Sosial Media-01

BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan Gelar Sosialisasi Bersama Cabdindik: Target Pendidik Segera Terjamin Jamsostek!

Media Jatim
BPJS
(Fitria M/Media Jatim) Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan Anita Ardhiana mensosialisasikan program sosial kepada Kepala SMA, SMK, dan SLB negeri dan swasta di SMKN 1 setempat, Kamis (25/4/2024).

Pamekasan, mediajatim.com – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pamekasan menggandeng Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Jawa Timur Wilayah setempat dalam acara sosialisasi program jaminan sosial kepada 70 Kepala SMA, SMK, Sekolah Luar Biasa (SLB) negeri dan swasta di SMKN 1 Pamekasan, Kamis (25/4/2024).

Sosialisasi manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) ini disampaikan langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pamekasan Anita Ardhiana.

Dalam kesempatan tersebut, Anita mengatakan, jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya bisa dinikmati tenaga pendidik, namun juga bisa dirasakan oleh tenaga pendukung dan siswa yang sedang magang.

“Termasuk sekuriti, pegawai administrasi, tukang kebun, dan siswa yang sedang kerja lapangan maupun yang berkompetisi juga menjadi concern BPJS Ketenagakerjaan sesuai undang-undang yang telah ditetapkan,” tuturnya kepada awak media, Kamis (25/4/2024).

Baca Juga:  Semarak Iduladha, Dinsos P3A Sumenep Bagikan 30 Hewan Kurban ke Masjid, Musala dan Ormas

Anita menerangkan, ada lima program jaminan sosial yang disediakan BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan.

IMG-20250502-WA0029
IMG-20250502-WA0027
IMG-20250502-WA0028
IMG-20250502-WA0031
IMG-20250502-WA0030
Display Adhyaksa 2024_20250522_143518_0003
Display Adhyaksa 2024_20250522_143518_0002
Display Adhyaksa 2024_20250522_143518_0001
Display Adhyaksa 2024_20250522_143518_0000

“Banyak manfaat yang akan diperoleh atas keikutsertaan tenaga pendidik di BPJS Ketenagakerjaan yang intinya adalah untuk menjamin secara mandiri, apabila terjadi risiko sosial, seperti kehilangan atau berkurangnya pendapatan,” tuturnya

Terkait sumber iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi guru swasta dan guru tidak tetap, kata Anita, bisa melalui program jaminan sosial dari dana BOS.

“Berdasarkan arahan Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur melalui Surat Edaran Kemendikbud Nomor 8 Tahun 2021, penganggaran untuk perlindungan ini bisa dari dana BOS,” ungkapnya.

Baca Juga:  Demokrat Serahkan Rekom, Kholil-Sukri Jadi Paslon Pertama yang Cukup Syarat Maju Pilkada Pamekasan 2024

Sementara itu, Kepala Cabdindik Jawa Timur Wilayah Pamekasan Slamet Goestiantoko mengatakan bahwa sosialisasi ini penting untuk memberikan pemahaman terkait manfaat jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan kepada para tenaga didik.

“Melalui kegiatan ini, Cabdindik Pamekasan berkomitmen untuk terus memantau dan memberikan pemahaman terkait manfaat-manfaat program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan kepada semua tenaga pendidik baik ASN maupun non-ASN,” paparnya.

Slamet berharap, para tenaga didik memiliki pemahaman yang lebih utuh tentang pentingnya jaminan sosial sehingga jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan semakin bertambah.

“Saya targetkan sesegera mungkin, semua tenaga pendidik dan kependidikan terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan,” pungkasnya.(fit/faj/ky)