Awasi Orang Asing Lewat Operasi Jagratara, Imigrasi Pamekasan Periksa TKA Asal Amerika dan Cina

Media Jatim
Imigrasi
(Dok. Media Jatim) Empat petugas Imigrasi Pamekasan (baju merah) usai memeriksa seorang TKA di SMAN 3 Batuan Sumenep, Kamis (2/4/2024) lalu.

Pamekasan, mediajatim.com — Imigrasi Pamekasan Kelas II Non TPI melaksanakan Operasi Jagratara secara serentak sesuai instruksi Kementerian Hukum dan HAM pada 2 hingga 3 Mei 2024 lalu.

InShot_20250611_121708493
InShot_20250611_121725186
InShot_20250611_121808313
InShot_20250611_121920141
InShot_20250611_121834221

Operasi Jagratara ini dilaksanakan untuk mengawasi orang asing yang dikhawatirkan bermasalah dengan Imigrasi.

InShot_20250611_121151641

Kepala Imigrasi Pamekasan Kelas II Non TPI Pamekasan Imam Bahri menjelaskan, operasi tersebut dilaksanakan berdasarkan perintah langsung dari Direktur Jenderal Imigrasi.

Baca Juga:  Jalur Samatan-Proppo Rawan Kecelakaan, Satlantas Pamekasan Sebut Efek Jalan Sempit! 

“Operasi ini dilakukan untuk menciptakan dan menjaga keamanan serta mencegah agar tidak terjadi pelanggaran keimigrasian,” ungkapnya kepada mediajatim.com, Senin (6/5/2024).

Selain itu, lanjut Imam, operasi ini dilakukan juga untuk mendeteksi lebih awal tentang keberadaan orang asing yang berpotensi memiliki masalah keimigrasian.

Dalam operasi ini, terang Imam, Imigrasi Pamekasan menyisir perusahaan serta sekolah di Sumenep dan Sampang, sebab di dua kabupaten tersebut ada lembaga yang mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA).

“Di SMAN 3 Batuan Sumenep, ada seorang Relawan Peace Corp asal Amerika Serikat, Jacob Newman. Setelah diperiksa tidak ada indikasi pelanggaran,” ucapnya.

Baca Juga:  Diskop UKM Pamekasan Anggarkan Rp200 Juta untuk Bangun Kursi Pengunjung di Food Colony

Sementara di Sampang, ujar Imam, petugas mendatangi PT. Darwin Samudera Nusantara, lantaran ada seorang TKA asal Cina, Tang Qifeng. Setelah dicek administrasinya, juga tidak ditemukan pelanggaran.

Lebih lanjut, Imam menerangkan, operasi ini merupakan salah satu upaya untuk memastikan bahwa TKA di Indonesia tidak melanggar aturan keimigrasian.

“Melalui operasi ini kami berharap kepercayaan masyarakat meningkat terhadap Kementerian Hukum dan HAM. Khususnya, Direktorat Jenderal Imigrasi menjadi lebih baik,” harapnya.

Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat, misalkan memiliki keluhan dengan keberadaan orang asing, segera melapor ke Imigrasi agar bisa ditindaklanjuti dengan cepat.(rif/faj)