Bangkalan, mediajatim.com — Tiga Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Bangkalan tersandung kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) 2019-2023.
Kasus yang melibatkan SDN Plakaran, SDN Tengket 2 dan SDN Tambegan itu kini sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Bangkalan Mukhammad Fakhri mengatakan bahwa pihaknya saat ini juga telah meminta dukungan Inspektorat atau tim ahli untuk melalukan pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan penyalahgunaan dana BOS ini.
“Laporan kasus ini masuk pada Januari 2024 lalu. Kami sudah melakukan pemanggilan ke sejumlah pihak, termasuk Dinas Pendidikan (Disdik) Bangkalan,” ungkapnya, Rabu (8/5/2024).
Kepala Disdik Bangkalan Moh. Yakub mengaku belum ada pemeriksaan lanjutan oleh Inspektorat terkait dugaan penyalahgunaan dana BOS ini. “Tidak ada pemeriksaan apa pun dari Inspektorat,” ungkapnya, Rabu (8/5/2024).
Terkait kasus ini, Yakub mengatakan sudah tahu pada Februari 2024 lalu. “Kabid SD kami sudah dipanggil, tapi saya belum,” ucapnya.
Kata Yakub, kasus ini sudah dipasrahkan ke Kejari Bangkalan untuk ditindaklanjuti. “Kami serahkan ke yang berwajib dan kami akan mengikuti semua prosesnya,” tuturnya.
mediajatim.com juga telah berupaya menghubungi Plt Kepala Inspektorat Bangkalan Irman Gunadi melalui pesan WhatsApp pada pukul 10.35, 12.10 dan 13.22 WIB. Kemudian menghubungi via telepon WhatsApp pada pukul 12.16, 13.08 dan 14.33 WIB. Namun pihak yang bersangkutan tidak merespon.(hel/faj)