InShot_20250612_093447937

Mahasiswa UTM Geruduk Gedung Rektorat, Protes Kenaikan UKT bagi Maba

Media Jatim
UTM
(Helmi Yahya/Media Jatim) Mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura (UTM) melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung Rektorat kampus setempat, Kamis (16/5/2024).

Bangkalan, mediajatim.com — Mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura (UTM) melakukan aksi demonstrasi di Gedung Rektorat kampus setempat, Kamis (16/5/2024).

InShot_20250611_121708493
InShot_20250611_121725186
InShot_20250611_121808313
InShot_20250611_121920141
InShot_20250611_121834221

Aksi ini digelar sebagai bentuk protes mahasiswa karena UTM menaikkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa baru.

InShot_20250611_121151641

Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi Moh. Anis Anwari menilai, pihak kampus tidak transparan terkait kebijakan peningkatan dan penentuan level UKT bagi mahasiswa baru.

“Jangan kemudian karena berubah status menjadi Badan Layanan Umum (BLU), UTM malah memberatkan mahasiswa,” ucapnya, Kamis (16/5/2024).

Baca Juga:  Pemkab Sumenep Sediakan 5-10 Ton Beras Tiap Minggu di Pasar Murah, Ini Syarat Wajib untuk Membelinya!

Karena itulah, pihaknya bersama massa aksi menuntut jajaran Rektor UTM untuk terbuka mengenai pengajuan dan peningkatan UKT.

“Saya harap para pimpinan UTM bisa merespon permintaan kami dengan bijak, agar tidak timbul masalah atau kesalahpahaman di kemudian hari,” tuturnya.

Dikonfirmasi via telepon WhatsApp, Rektor UTM Safi’ menjelaskan, kebijakan penentuan UKT tidak ditentukan oleh pihak kampus.

Beberapa bulan yang lalu, kata Safi’, semua perguruan tinggi negeri baik yang statusnya Satuan Kerja (Satker) atau BLU memang diminta mengajukan kembali level UKT.

“Pengajuan ini disesuaikan dengan kebijakan Biaya Kuliah Tunggal (BKT) terbaru dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi,” ungkapnya, Kamis (16/5/2024).

Meski begitu, Safi’ memastikan tidak ada kenaikan UKT di UTM. Level UKT dari satu sampai enam tetap sama dengan sebelumnya, tidak ada peningkatan, meskipun bisa saja jika dinaikkan.

Baca Juga:  Peringati HAB ke-78, Kemenag Sumenep Komitmen Terus Rawat Kerukunan Umat Antaragama

Kata Safi’, UTM hanya menambah level UKT hingga level 10. “Itupun juga tidak menggunakan batas maksimal. Saya tidak ingin ada kesan bahwa setelah menjadi BLU malah semakin memberatkan mahasiswa,” ujarnya.

Penentuan level UKT itu, terang Safi’, menyesuaikan dengan BKT. Di UTM ada dua program studi di Fakultas Teknik yang level UKT-nya 10 alias Rp7 juta, padahal BKT-nya Rp18 juta. Jadi selisihnya tidak sampai separuh.

“UKT ini juga berdasarkan level ekonomi, jika ekonominya rendah tidak mungkin terkena UKT tinggi. Dan jika ada yang tidak mampu, kami pasti membantu,” pungkasnya.(hel/faj)