WhatsApp Image 2024-09-06 at 12.09.54

H. Her Datangi DPR RI, Desak Pemerintah Turun Tangan Atasi Mafia Tembakau di Madura

Media Jatim
H. Her Madura
(Dok. Media Jatim) H. Her (kiri) saat RDPU di Ruang Sidang Baleg DPR RI, Senin (27/5/2024).

Nasional, mediajatim.com — Ketua Paguyuban Pelopor Petani dan Pedagang Tembakau se-Madura (P4TM) H. Khairul Umam mendatangi kantor DPR RI, Senin (27/5/2024).

H. Her hadir dalam agenda Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) tentang Rancangan Undang-Undang Komoditas Strategis Perkebunan di ruang sidang Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Dalam kesempatan tersebut, H. Her menyampaikan aspirasi petani tembakau di Madura, yakni, terkait maraknya mafia tembakau.

“Kami dari P4TM sudah berupaya melawan itu, bersama 350 ulama pesantren, mengumpulkan modal hingga miliaran untuk membeli tembakau petani di Madura dengan harga mahal tanpa memotong sampel,” papar H. Her.

Upaya-upaya yang telah dilakukan dalam dua tahun terakhir ini, kata H. Her, memang telah membuahkan hasil dan dirasakan langsung petani.

Baca Juga:  Jemaah Haji Asal Madura Meninggal di Madinah, Tanda-Tanda Diketahui sebelum Berangkat

Namun, imbuh lelaki yang dijuluki Sultan Madura itu, kurang lengkap tanpa peran langsung pemerintah.

“P4TM tidak mampu jika tanpa dukungan pemerintah, pemerintah harus turun tangan mengatasi ini,” imbuhnya.

Banner Iklan Media Jatim

H. Her menambahkan, bahwa belasan juta orang di Indonesia menggantungkan nasibnya pada tanaman tembakau, termasuk, mayoritas di Madura.

“Jika pemerintah punya dana Rp10 triliun hingga Rp20 triliun, maka mudah kalau untuk menyerap atau membeli tembakau dengan harga mahal, kalau harga mahal, petani bisa bangun rumah, dapur, naik haji dan umrah,” urai dia.

Baca Juga:  KPU Pamekasan PAW 9 PPK Proppo dan Palengaan

RDPU ini dipimpin Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi. Politisi PPP itu menyatakan bahwa semua yang disampaikan H. Her di RDPU ini akan menjadi catatan penting oleh tim ahlinya.

Baidowi menambahkan, Baleg DPR RI masih membuka kesempatan kepada P4TM apabila dalam perkembangannya masih ada hal yang akan disampaikan.

Dia juga mengatakan bahwa aspirasi dari P4TM ini akan dikaver dalam RUU Komoditas Strategis Perkebunan yang diusulkan Baleg.

“Kami bertekad bahwa RUU yang kami rancang ini harus jadi. Minimal ada niat untuk itu, yaitu melindungi petani tembakau, petani cengkeh, dan petani komoditas lain,” tukasnya.(**/ky)