DPMPTSP Sumenep: Baliho Calon Wajib Bayar Pajak!

Media Jatim
Baliho
(Ist/Media Jatim) Baliho calon kontestan Pilkada Sumenep 2024 KH. Moh. Ali Fikri, Senin (24/6/2024).

Sumenep, mediajatim.com — Empat bulan menjelang Pilkada Sumenep 2024, para figur yang digadang-gadang bakal mencalonkan diri sudah memasang sejumlah baliho di beberapa titik.

Pantauan mediajatim.com, sejumlah figur yang sudah memasang baliho, antara lain KH. Moh. Ali Fikri, KH. Moh. Unais Ali Hisyam dan Suharinomo.

Sayangnya, baliho sejumlah figur yang kebanyakan dipaku ke pohon-pohon di pinggir jalan tersebut ilegal alias tidak mengantongi izin.

“Tidak ada satu pun yang izin. Kalau izin, pasti kami arahkan sesuai regulasi yang berlaku yaitu, Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2017 tentang Penatausahaan dan Tata Cara Pemasangan Media Luar Ruang,” ucap Koordinator Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) DPMPTSP Sumenep Djohartatik, Senin (24/6/2024).

Baca Juga:  Atensi Pembangunan Desa, DPRD Sumenep Minta Pemdes dan BPD Terus Bersinergi

Lebih lanjut, perempuan yang akrab disapa Tatik itu menerangkan bahwa di luar waktu kampanye yang ditentukan oleh Bawaslu, pemasangan baliho oleh sejumlah bakal calon bupati dan wakil bupati dikenakan biaya.

“Di luar waktu kampanye dari Bawaslu, maka harus bayar pajak sebagai retribusi daerah dan mengikuti regulasi yang lain,” imbuhnya.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Sumber Daya Aparatur Satpol PP Sumenep Nurus Dahri mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi kepada sejumlah OPD terkait baliho yang tidak berizin ini.

“Di antaranya, kami sudah koordinasi dengan DPMPTSP, Kominfo dan Bapenda. Dan baliho pada pohon di tepi jalan itu memang tidak ada izinnya. Selanjutnya, kami akan ke Bawaslu, KPU dan DLH,” ucapnya, Senin (24/6/2024).

Baca Juga:  Daftarkan 50 Bacaleg ke KPU, DPC PKB Sumenep Target Raih 25 Kursi di Pemilu 2024

Hasil koordinasi ke beberapa OPD ini, kata Nurus, akan dilaporkan ke Kepala Satpol PP Sumenep untuk meminta petunjuk dalam menindaklanjuti persoalan tersebut.

Terpisah, KH. Moh. Ali Fikri mengaku bahwa pemasangan baliho atau poster tentang dirinya di luar pengetahuannya.

“Saya sendiri tidak tahu siapa yang memasang spanduk itu,” ucapnya, Senin (24/6/2024).

Bahkan, kata pria yang akrab disapa Mas Kiai itu, dirinya sudah menyampaikan kepada para pendukungnya bahwa pemasangan baliho tersebut tidak berdasarkan analisa dan pertimbangan yang matang.(mj2/*ky) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *