Kronologi Kader PMII Pamekasan Dianiaya 7 Orang pada Acara PKD di Balai Desa

Media Jatim
Kader PMII
(Dok. Penalaut) Bendera Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).

Pamekasan, mediajatim.com — Kader PMII Komisariat Universitas Islam Madura (UIM) Rofiqul Amin dianiaya warga di Balai Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Minggu (23/6/2024) sekitar pukul 04.30 WIB.

Atas kejadian tersebut, Rofiqul Amin mengambil jalur hukum dengan cara melaporkan peristiwa nahas itu ke Polres Pamekasan pada hari bersamaan.

Berdasarkan laporan bernomor: LPM/287/SATRESKRIM/VI/2024/SPKT Polres Pamekasan, penganiayaan itu terjadi saat pelaksanaan Pelatihan Kader Dasar (PKD) PMII Komisariat UIM di Desa Larangan Badung.

Pengeroyokan ini berawal saat warga sekitar menegur Rofiqul untuk menghentikan acara PKD PMII UIM yang digelar di Balai Desa.

Dia pun mengalah dan menuruti meskipun dengan berat hati. Acara PKD pun terpaksa diberhentikan walaupun sudah mendapatkan izin dari kepala desa setempat.

Baca Juga:  6 Pasang Sapi Kerrab Pamekasan Siap Ikut Piala Presiden 2024, Disporapar Optimis Menang!

Kemudian pada Minggu (23/6/2024) sekitar pukul 04.30 WIB datang 15 warga menghampiri Rofiqul. Mereka menegur Rofiqul dengan rekan-rekannya agar segera pulang.

Karena tegurannya bernada kasar, Rofiqul pun berkata kepada mereka agar tidak terlalu berkata-kata dengan nada yang kasar.

Namun, tepat pada saat hendak pulang dan mengambil sepeda motornya, Rifiqul dihampiri tujuh orang. Lalu, Rofiqul dikeroyok secara bersama-sama.

Rofiqul dipukuli kepalanya. Bahkan di antara pelaku ada yang memakai kayu. Mereka juga menarik baju Rofiqul hingga robek.

Ketua PC PMII Pamekasan Homaidi menuturkan bahwa pihaknya sempat berada di lokasi kejadian sebelum akhirnya mengambil jalur hukum.

Baca Juga:  Terkait Layanan IGD RSUD Smart Pamekasan, Dokter: Pasien Gawat Darurat Diprioritaskan! 

“Kami datangi rumah kepala desa setempat untuk mediasi dengan pelaku tapi tidak ketemu, mungkin ada giat saya tidak tahu,” terangnya, Senin (24/6/2024).

Akhirnya, kata Homaidi, pihaknya mengambil langkah hukum. “Pelaku wajib bertanggung jawab atas apa yang diperbuat kepada kader PMII. Alhamdulillah Polres merespons ini dengan cepat,” paparnya, Senin (24/6/2024).

Terpisah, Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan mangatakan sudah mengatensi aksi pengeroyokan terhadap kader PMII tersebut.

“Kami atensi, sudah saya perintahkan ke Kasatreskrim,” tegasnya.(*/ky)