InShot_20250612_093447937

Pesan Pj Bupati Pamekasan di Malam Syukuran Perpanjangan Masa Jabatan Kades: Perbaiki Layanan!

Media Jatim
Syukuran masa perpanjangan kades Pamekasan
(Dok. Media Jatim) Pj Bupati Pamekasan Masrukin menyampaikan arahan di acara syukuran kades yang digelar Perkasa di Lapangan Nagara Bhakti, Selasa (25/6/2024) malam.

Pamekasan, mediajatim.com — Persatuan Kepala Desa (Perkasa) Pamekasan menggelar acara selawatan bersama di Lapangan Nagara Bhakti Pendapa Ronggosukowati, Selasa (25/6/2024) malam.

InShot_20250611_121708493
InShot_20250611_121725186
InShot_20250611_121808313
InShot_20250611_121920141
InShot_20250611_121834221

Selawatan bersama ini digelar sebagai wujud syukur para kepala desa atas dikabulkannya aspirasi perpanjangan masa jabatan dari enam ke 8 tahun oleh pemerintah pusat.

Sebagaimana diketahui, perpanjangan masa jabatan Kades dari enam ke 8 tahun ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Pj Bupati Masrukin menuturkan bahwa perpanjangan masa jabatan kades ini dikabulkan karena pemerintah memikirkan keberlangsungan pemerintahan di desa.

“Dulu jabatannya enam tahun tiga periode maksimal, sekarang ditambah dua tahun menjadi 8 tahun, tetapi periodenya maksimal 2 kali,” jelas Pj Masrukin saat memberikan sambutan.

InShot_20250611_121151641

Kata Masrukin, tambahan dua tahun masa jabatan Kades ini harus diiringi niat tulus untuk mengabdi lebih lama.

Baca Juga:  Pegadaian Kanwil XII Surabaya Lepas 50 Peserta Mudik Gratis ke Pulau Kangean Sumenep

“Syukuri dengan cara memperbaiki sistem pemerintahan di tingkat desa, termasuk dari sisi pelayanan,” harapnya.

Untuk diketahui, ada 159 kepala desa yang akan menerima surat keputusan perpanjangan masa jabatan besok, Rabu (26/6/2024).(**/ky)