8 Ketua KPPS Diperiksa Polres Pamekasan dalam Kasus Pemotongan Anggaran TPS

Media Jatim
KPU Pamekasan
(Dok. Kabarika.com) Ilustrasi pemeriksaan kasus pemotongan anggaran TPS.

Pamekasan, mediajatim.com — Polres Pamekasan terus mendalami dugaan pemotongan anggaran TPS Pemilu 2024 di sejumlah kecamatan.

Setelah meminta keterangan Ketua KPU Pamekasan, enam ketua PPK, bendahara KPU, polisi juga telah meminta keterangan 8 Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Banner Iklan Media Jatim

“Keterangan dari Kanit Tipikor, sudah melakukan pemeriksaan kepada Ketua KPPS,” terang Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto, Kamis (28/3/2024).

Ketua KPPS yang telah dipanggil seluruhnya berasal dari Kecamatan Pegantenan. “Ketua KPPS di TPS 1 hingga 8 Desa Pasanggar, Kecamatan Pegantenan,” imbuhnya.

Selanjutnya, kata AKP Sri, polisi akan segera memanggil KPPS di desa dan kecamatan lain untuk dimintai keterangan.(ak/ky)

Baca Juga:  KB Bukopin Pasuruan Gelar Check up Gratis untuk 125 Pensiunan Taspen, Asabri dan BUMN