Disdik Sumenep Larang Eks Kepala SDN Pinggir Papas I Pakai BOS untuk Ganti Tabungan Siswa yang Digelapkan

Media Jatim
SDN
(Ikhwan Fajarisman/Media Jatim) SDN Pinggir Papas I di Jalan Adi Sucipto 01, Desa Pinggir Papas, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Rabu (26/6/2024).

Sumenep, mediajatim.com — Mantan Kepala SDN Pinggir Papas I Imam Hanafi diduga telah membawa kabur uang tabungan siswa sebesar Rp250 juta.

Dalam mediasi Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep pada 19 Juni 2024 lalu, Hanafi berencana mengganti uang tabungan siswa dengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Namun hal itu dilarang oleh Kepala Disdik setempat Agus Dwi Saputra.

Pria yang akrab disapa Agus itu menerangkan bahwa dana BOS memang telah disalurkan ke sekolah melalui Rekening Kas Umum Negara (RKUN) pada Mei 2024 lalu.

“Tapi, dana BOS tidak boleh digunakan untuk mengganti uang tabungan siswa yang diduga digelapkan itu,” ujarnya, Rabu (26/6/2024).

Baca Juga:  Harga 7 Bahan Dapur di Bangkalan Naik, Gula Tembus Rp14 Ribu

Pihaknya mengaku juga telah menyampaikan ke Eks Kepala SDN Pinggir Papas I untuk segera mengembalikan uang tabungan siswa kalau memang sudah terbukti bersalah.

“Saya bilang ke dia, kalau terbukti bersalah, uang itu wajib dikembalikan. Itu hak mereka. Kalau punya rumah, ya jual rumahnya, punya hewan peliharaan, ya jual juga,” ucapnya.

Salah seorang wali siswa SDN Pinggir Papas I Anwar Sadad mengaku benar-benar telah dirugikan oleh tindakan Imam Hanafi tersebut.

“Sampai saat ini, (uang tabungannya, red.) belum dikembalikan kepada kami. Padahal, di sekolah-sekolah yang lain sudah dicairkan,” ucapnya, Rabu (26/6/2024).

Anwar juga menuturkan bahwa uang tabungan tersebut sejatinya hendak dipakai untuk pendidikan anaknya di tahun pelajaran baru 2024-2025.

Baca Juga:  Berharap Dongkrak PAD, Harga Tiket 3 Wisata Pelat Merah di Pamekasan Dinaikkan

Karena itulah, dia meminta pihak sekolah untuk segera mengembalikan uang tabungan tersebut. “Kami tidak mau ambil pusing dengan persoalan uang itu dipakai untuk apa dan siapa. Kami hanya mau dikembalikan,” imbuhnya.

Sementara itu, Komisi 1 Bidang Informasi, Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Dewan Pendidikan Kabupaten Sumenep (DPKS) Achmad Junaidi mengaku telah melakukan audit terhadap pihak-pihak terkait kasus tabungan siswa ini.

“Sampai hari ini, kami masih melakukan penyidikan dan mengumpulkan data-data terkait kasus tersebut. Dan DPKS terus berkordinasi dengan pihak Disdik untuk menentukan sikap terhadap oknum tersebut,” singkatnya.(mj2/faj) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *